Sitrul Ditahan, Rois Syuriah PCNU Sumenep Dukung Penegak Hukum

Terbit: 17 Oktober 2017 | 07:24 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Rois Syuriah PCNU Sumenep, KH. Taufiqurrahman, FM menangggapi santai penahanan Sitrul Arsih Musai oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan korupsi PT WUS.

Pengasuh Pondok Pesantren Mathlabul Ulum, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Madura ini malah mendukung penegakan hukum kepada tersangka, agar menjadi pelajaran sekaligus efek jera.

“Kalau memang (Sitrul) bersalah harus ditegakkan hukum, tidak pandang bulu biar ada efek jera kepada yabg bersangkutan dan pelajaran atau i’tibar kepada yang lain,” ungkap KH.Taufiqurrahman yang juga mantan anggota dewan ini kepada MaduraExpose.com, Selasa, 17 Oktober 2017.

Diberitakan media online sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Sitrul Arsyi Musa’ie, mantan Direktur Utama PT Wira Usaha Sumekar atau WUS, BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat sore, 13 Oktober 2017. Dia disangka melakukan korupsi dana participating interest pengelolaan minyak dan gas.

Sitrul Arsih usai ditetapkan tersangka

Sitrul ditahan Kejaksaan setelah seharian menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya. Sorenya, dia keluar dengan memakai rompi tahanan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Richard menjelaskan, Sitrul melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai Dirut PT WUS. Dalam beraksi, dia mengeluarkan kebijakan membuka kantor perwakilan di Jakarta. Rekening baru atasnama dirinya kemudian dibuat. Rekening itu dipakai tersangka untuk menerima kiriman uang PI sepuluh persen dari rekanan.

Sitrul Arsih mengenakan rompi tahanan Kejati Jatim

Hasil penyidikan menyebutkan, total uang yang sudah masuk ke rekening tersebut sebesar US$773.702. Tersangka sendiri diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi sebesar Rp3,9 miliar. “Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Korupsi,” kata Richard.

(Viv/Fer)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *