Scroll untuk baca artikel
Dewan Pers

Sidang Ke-4 PMH, Wilson: Ketua Dewan Pers Wajib Hadir ke Pengadilan

Avatar photo
39
×

Sidang Ke-4 PMH, Wilson: Ketua Dewan Pers Wajib Hadir ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE–Berdasarkan penjadwalan persidangan atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers, pada Kamis besok, 7 Juni 2018, akan digelar sidang ke-4 di PN Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rencana, sidang yang akan mempertemukan PPWI dan SPRI di satu pihak dengan Dewan Pers di pihak lainnya bakal  berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Terkait dengan persidangan besok, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan harapannya agar ketua Dewan Pers dapat hadir di persidangan. Hal ini menurut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dipandang penting sebagai wujud perilaku warga negara yang baik, yang menunjukkan bahwa Yoseph Adi Prasetyo menghormati dan menghargai hukum di negara ini.

“Saya berharap Ketua Dewan Pers, yang mulia Yoseph Adi Prasetyo hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada persidangan besok. Mengapa? Karena setelah 3 kali persidangan yang lalu, Dewan Pers terkesan melecehkan persidangan-persidangan. Ini mengindikasikan sebuah sikap buruk dari seorang warga negara,” kata Wilson.

Sebagai sebuah institusi resmi negara, lanjut pria yang meraih gelar masternya di tiga universitas terbaik di Eropa itu, Dewan Pers wajib menjadi tauladan bagi publik. “Dengan hadir di persidangan, yang notabene menyidangkan perkara gugatan terhadap mereka, Dewan Pers bisa menunjukkan kepada publik bahwa pengurus lembaga ini benar-benar orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka,” imbuh Wilson.

------------------------