
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Jakarta (Maduraexpose.com) – Perusahaan rokok papan atas, Gudang Garam, kembali menggugat perusahaan sejenis, Gudang Baru. Sebab, Gudang Garam tidak terima ada rokok yang memiliki merek mirip dengannya. Gugatan serupa pernah dilayangkan Gudang Garam pada 2012.
Gugatan Gudang Garam kali ini kembali didaftarkan di PN Surabaya. Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Senin (19/4/2021), gugatan itu mengantongi nomor 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN.Niaga.Sby.
Baca juga:
Dituntut 13 Tahun, Andri Juga Urus PK Gudang Baru Vs Gudang Garam
PT Gudang Garam Tbk menggugat pemilik Gudang Baru, Haji Ali Khosin. Berikut ini permintaan Gudang Garam:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Merek GUDANG GARAM + Lukisan milik Penggugat adalah Merek Terkenal;
3. Menyatakan bahwa Merek GUDANG BARU + Lukisan dan variannya No. Register IDM000381985, IDM000381705, IDM000491292, IDM000491291, IDM000528993, IDM000528994, dan IDM000528995, GUDANG BARU ORIGIN + Lukisan No. IDM000661350 dan IDM000661355,, dan merek GEDUNG BARU + Lukisan No. Register IDM000528996 di pada kelas 34 atas nama Tergugat I mempunyai persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan Merek Terkenal GUDANG GARAM + Lukisan milik Penggugat;
4. Menyatakan bahwa Merek GUDANG BARU + Lukisan No. IDM000381985, IDM000381705, IDM000491292, IDM000491291, IDM000528993, IDM000528994, dan IDM000528995, GUDANG BARU ORIGIN + Lukisan No. IDM000661355 dan IDM000661350, dan GEDUNG BARU No. IDM000528996 pada kelas 34 atas nama Tergugat I merek GUDANG BARU dan variannya No. Register IDM000381985, IDM000381705, IDM000491291, IDM000491292, IDM000528993, IDM000528994, IDM000528995, IDM000661355, IDM000661350, dan merek GEDUNG BARU No. Register IDM000528996 di Kelas 34 atas nama Tergugat I telah diajukan atas dasar dengan itikad iktikad tidak baik;
5. Menyatakan batal pendaftaran Merek GUDANG BARU + Lukisan No. IDM000381985, IDM000381705, IDM000491292, IDM000491291, IDM000528993, IDM000528994, dan IDM000528995, GUDANG BARU ORIGIN + Lukisan No. IDM000661350 dan IDM000661355, dan GEDUNG BARU + Lukisan No. IDM000528996 pada kelas 34 atas nama Tergugat I GUDANG BARU dan variannya No. Register IDM000381985, IDM000381705, IDM000491291, IDM000491292, IDM000528993, IDM000528994, IDM000528995, IDM000661355, IDM000661350, dan merek GEDUNG BARU No. Register IDM000528996 di Kelas 34 atas nama Tergugat I dengan segala akibat hukumnya;
6. Memerintahkan Tergugat II untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini;
7. Memerintahkan Tergugat II untuk mencoret pendaftaran Merek GUDANG BARU + Lukisan No. IDM000381985, IDM000381705, IDM000491292, IDM000491291, IDM000528993, IDM000528994, dan IDM000528995, GUDANG BARU ORIGIN + Lukisan No. IDM000661350 dan IDM000661355, dan GEDUNG BARU + Lukisan No. IDM000528996 pada kelas 34 atas nama Tergugat I GUDANG BARU dan variannya No. Register IDM000381985, IDM000381705, IDM000491291, IDM000491292, IDM000528993, IDM000528994, IDM000528995, IDM000661355, IDM000661350, dan merek GEDUNG BARU No. Register IDM000528996 di Kelas 34 atas nama Tergugat I dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya;
8. Memerintahkan kepada Tergugat II untuk menolak semua permohonan pendaftaran Merek-Merek dengan basis kata GUDANG BARU, GUDANG BARU ORIGIN, dan GEDUNG BARU yang diajukan permohonannya oleh Tergugat I, perusahaan-perusahaan milik Tergugat I dan afiliasinya, dan/atau ahli warisnya, maupun yang diajukan oleh pihak ketiga lainnya kepada Tergugat II yang mempunyai persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan Merek Terkenal GUDANG GARAM + Lukisan milik Penggugat, dengan ketentuan apabila Tergugat II tetap mengabulkan permohonan tersebut hingga terdaftar maka pendaftaran tersebut dengan sendirinya batal demi hukum;
9. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Direktorat Merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
10. Menghukum Tergugat I untuk membayar seluruh biaya perkara.
Kasus ini ini masih berlangsung di PN Surabaya.
Sekadar diketahui, Gudang Garam pernah mengajukan gugatan serupa pada 2012. Gudang Garam juga mempidanakan Haji Ali Khosin. Gugatan itu sangat berliku dan berjalan hingga selama enam tahun.
Hasilnya, Gudang Garam menang di MA, baik pidana maupun perdata. Ali Khosin dihukum 10 bulan penjara dalam kasus pidana merek. Adapun pada kasus perdata merek, Ali Khosin juga kalah.
Sebagaimana diketahui, Gudang Garam adalah salah satu perusahaan rokok terkemuka yang telah berdiri sejak 1958 di Kota Kediri, Jawa Timur. Produk Gudang Garam bisa ditemukan dalam berbagai variasi, mulai sigaret kretek klobot (SKL), sigaret kretek linting-tangan (SKT), hingga sigaret kretek linting-mesin (SKM).
Adapun Gudang Baru awalnya memproduksi kretek dengan mendirikan perusahaan di tengah perkampungan di Jalan Probolinggo, Kepanjen, Kabupaten Malang, sejak 1993. Perusahaan rokok ini terus tumbuh berkembang sampai pada 2000 mencapai puncak kejayaannya. Dari hanya memproduksi kretek, Gudang Baru melebarkan pasar dengan memunculkan jenis baru, mild dan bold.
Kini sudah ada 20 brand, yang 16 merek sudah banyak dikenal masyarakat di Nusantara. Tahun ini saja PT Gudang Baru Berkah menargetkan produksi 7,5 miliar batang. Target ini naik 15 persen dari tahun lalu, yang memproduksi 6,2 miliar batang.
“Kita target tahun ini 7,5 miliar batang, naik 15 persen, karena permintaan pasar dari 16 brand yang kita miliki,” beber Manajer Marketing Gudang Baru Agus Hariadi saat ditemui di ruang kerjanya pada April 2018. [dtk][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official] Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)