SEMPAT VIRAL DI SUMENEP: Didebat Aktivis PMII, Dirut PT WUS Zainul Ubbadi Akui Tak Punya Kapasitas Soal Transparansi KKKS

Terbit: 6 Desember 2025 | 06:40 WIB

Sumenep – Sebuah video pendek yang merekam ketegangan antara seorang pria berbaju batik dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UPI Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) setempat, mendadak viral di media sosial. Pria berbaju batik tersebut adalah Zainul Ubbadi, atau akrab disapa Ubed, yang dikenal publik sebagai Direktur Utama PT. Wira Usaha Sumekar (WUS).

Meskipun dikenal sebagai orang nomor satu di perusahaan daerah tersebut, Ubed memberikan klarifikasi mengejutkan: kehadirannya di depan massa mahasiswa pengunjuk rasa sama sekali tidak berkaitan dengan jabatannya di PT. WUS, apalagi sebagai juru bicara resmi KKKS.

Mengaku Hanya Penanggung Jawab Sarana Teknis

Melalui keterangan tertulis via WhatsApp yang diterima oleh media MaduraExpose.com, Zainul Ubbadi menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan tuntutan aktivis terkait transparansi kegiatan dan pengelolaan informasi KKKS.

“Pertama, pada dasarnya saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan transparansi terkait KKKS. Sebab saya hanya ditugaskan untuk mempersiapkan sarana dan memfasilitasi kebutuhan teknis para Humas KKKS,” ujar Ubed, dilansir Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan, perannya hanya sebatas di balik layar, memastikan kebutuhan operasional dan teknis para Humas KKKS terpenuhi.

“Para staf yang ada juga sebatas membantu kebutuhan teknis mereka. Kebijakan tentang pengelolaan informasi KKKS, masing-masing KKKS dan SKK (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) sendiri yang mengatur,” imbuhnya.

Prosedur Informasi Khusus KKKS

Zainul Ubbadi juga menjelaskan bagaimana Pusat Informasi KKKS beroperasi selama ini dalam melayani kebutuhan data masyarakat. Ia menyebut, terdapat tingkatan informasi yang bisa diberikan:

  1. Informasi Umum: “Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait KKKS biasa datang langsung, dan staf akan menyediakan informasi umum yang mereka diberi kewenangan untuk memberikan itu.”
  2. Informasi Khusus: “Informasi yang bersifat lebih khusus akan disampaikan sendiri oleh masing-masing Humas KKKS. Bisa dengan dijawab langsung, bisa juga harus dengan mengajukan tertulis. Surat tersebut nantinya akan disampaikan ke SKK Migas atau kantor pusat KKKS untuk dimintakan jawaban.”

Dengan prosedur tersebut, Ubed ogah disebut sebagai juru bicara (Jubir) KKKS saat menemui pengunjuk rasa dari PMII Komisariat UPI Sumenep. Ia memilih menyebut dirinya sebagai Penanggung jawab sarana Kantor.

“Saya tidak diberi kewenangan untuk menjelaskan informasi-informasi terkait KKKS, karena mereka masing-masing punya Humas,” pungkas Zainul Ubbadi, meredakan spekulasi publik mengenai kapasitas dan peran sebenarnya dalam konfrontasi yang sempat viral tersebut.***

 

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *