
SUMENEP, Maduraexpose.com — Isu lingkungan kembali memanas di Kabupaten Sumenep. Tambak udang yang beroperasi di kawasan pesisir Kecamatan Ambunten, tepatnya di Desa Campor Temor dan Desa Belluk Ares, kini menjadi sorotan tajam. Aktivis lingkungan mencurigai tambak tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, bahkan diduga kuat mendapat “bekingan” dari pihak berkuasa.
Kecurigaan ini sempat heboh setahun yang lalu, Juli 2024, setelah diungkap oleh Abd. Somad, seorang aktivis lingkungan. Ia menduga pengelola tambak nekat menggarap lahan produktif di bibir pantai tanpa melalui prosedur perizinan yang sah. Menurutnya, ada serangkaian izin krusial yang harus dipenuhi, mulai dari Izin Lokasi hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya curiga pengelola belum mengantongi izin tersebut. Izin Lokasi sangat penting untuk memastikan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar tidak merusak lingkungan dan melanggar Perda,” tegas Somad dikutip dari newssatu.com.
Somad juga mempertanyakan legalitas Izin Lingkungan yang mencakup Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), yang seharusnya disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Birokrasi yang Loyo dan Pengakuan Mencengangkan
Untuk membuktikan dugaannya, Somad melakukan investigasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hasilnya mengejutkan. Empat OPD yang bertanggung jawab, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bappeda, kompak menyatakan bahwa pengelola tambak hanya mengantongi izin prinsip. Sedangkan izin garap lahan yang menjadi dasar operasional, masih dalam tahap pengkajian.
Ironisnya, di tengah proses perizinan yang belum tuntas, pengelola tambak udang justru mengklaim memiliki dukungan dari pihak berkuasa di Kabupaten Sumenep. Pernyataan ini membuat Somad geram. “Pantas saja pengelola berani menggarap, meski izinnya belum ada. Ternyata ada yang mem-backup,” ungkapnya.
Menurut Somad, kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap hukum. Ia menyebutkan sejumlah regulasi yang berpotensi dilanggar, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kedua undang-undang ini secara tegas mengatur pemanfaatan lahan pesisir dan mengharuskan adanya izin resmi dari pemerintah. [rbt/nss/gmn/fer]

![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)
