Sekdes Prenduan Ditahan Kejari Sumenep

Terbit: 24 September 2018 | 18:05 WIB

Madura Expose- Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2016-2017, akhirnya Kejari Sumenep menahan Sekdes Prenduan berinisial MS, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Senin
24 September 2018.

MS ditahan,setelah sebelumnya diperiksa penyidik Kejari selama tiga jam dari pukul 10.00 Wib hingga 13.00 Wib.

Setelah penyidik menemukan alat bukti perkara itu langsung dinaikan ke tahap penyidikan dan penahanan. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Sumenep  Herpin Hadat mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. 

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap Sekdes Prenduan berinisial MS kemudian dititipkan di Rutan Sumenep,”bebernya kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Kejari, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi Prona sebesar Rp 175 juta (2016) dan program PTSL sebesar Rp 186 juta di tahun 2017.

“MS ini sebagai ketua pelaksana. Setiap pemohon (PTSL/Prona) dipungut Rp.650 ribu,” terangnya.

Karena sudah memiliki dua alat bukti,penyidik menahan MS untuk kemudian dititipkan di Rutan Sumenep selama 20 hari ke depan.

“Apabila tidak ditahan, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” tandasnya.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 12 huruf D Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar,”tutupnya.  (sap/fer)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *