
MADURAEXPOSE.COM–JAKARTA – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai bisa melaporkan Jaksa Yulianto atas tuduhan pelanggaran Pasal 29 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan tersebut bisa dilakukan lantaran telah mempublikasikan SMS yang diterimanya tanpa seizin pihak pengirim.
Pengamat Sosial Politik Tedy Gusnaidi mengatakan, Pasal 29 UU ITE bisa dikenakan terhadap seseorang yang telah mengirim atau mempublikasikan informasi tanpa sepengetahuan pihak terkait.
“Apalagi Jaksa Yulianto telah mempublikasikan SMS itu lalu menyebutkan ancaman hukuman, maka sempurbalah akan dijerat Pasal 29 UU ITE,” kata Tedy kepada SINDOnews, Rabu (28/6/2017).
Masih kata Tedy, dalam perkara SMS HT, Jaksa Yulianto bisa dijerat dengan Pasal 29 UU ITE lantaran telah mempublikasikan isi SMS HT kepada media massa tanpa seizin dan kuasa dari bos MNC Group tersebut.
“Jadi HT bisa melaporkan Jaksa Yulianto dengan pasal tersebut karena melakukan pengancaman di media dan tanpa izin menyebarkan isi pembicaraan SMS,” imbuh Tedy.
(SMS/SIN)



![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)