MaduraExpose.com- Sebanyak 26 orang pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak 15/6 dan selesai pada 26/6, selama 12 hari.
Hal itu di ungkapkan Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kabag Ops Polres Sampang AKP Syaiful Anam kepada Madura Expose Minggu (28/6/15).
Dia mengatakan kasus itu terdiri dari kasus judi, Minuman Keras (Miras), Jukir, Pemerkosaan, Curanmor, Makelar, Anirat, Curat Prostitusi dan Senjata Tajam (Sajam).
“Kasus dominan memang sajam dan judi, terdapat 6 orang membawa sajam dan tersangka judi 6 orang,” ujarnya.
Mantan Kasat Narkoba itu mengaku wajar jika kasus dominan yang berhasil diungkap adalah sajam dan judi. Sebab, operasi Pekat sarannya, perjudian, premanisme, miras dan prostitusi.
Menurut AKP Syaiful Anam, ada peningkatan dalam pengungkapan kasus pada pelaksanaan Ops Pekat tahun ini di banding tahun lalu. Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil dari jajaran Mapolsek.
“Besok Senin kami akan merilis semua tersangka dan barang-bukti hasil dari ops pekat,” tegasnya.
(ron/fer)