Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus dua pelaku penyalahgunaan Sabu

Terbit: 1 Oktober 2025 | 09:39 WIB

SUMENEP– Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

 

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Rabe, Desa Angkatan.

Dua terlapor yang berhasil diamankan yakni A (58), seorang petani asal Bondowoso yang tinggal di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, serta SR (41), seorang guru sekolah dasar asal Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa.

 

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dari tangan A berupa tiga poket sabu dengan berat netto 0,58 gram, beserta satu unit ponsel.

 

Sementara dari tangan SR, polisi menyita satu poket sabu dengan berat netto 0,02 gram, pipet kaca, korek api gas, dompet, serta satu unit ponsel.

 

 

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam melakukan pengembangan informasi.

 

“Kedua tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang diamankan dari A diketahui berasal dari SR. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Penindakan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Sumenep untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya melalui Kasihumas.

 

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (hms/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *