Sat Samapta Polres Sumenep Ringkus Pasangan di Kamar Kos, Sita Sabu dan Pil ‘Y’

Terbit: 6 Desember 2025 | 23:24 WIB

Penggerebekan Tak Terduga di Kamar Kos Desa Babbalan, Polres Sumenep Komitmen Berantas Narkotika Lewat Patroli Preventif

SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil signifikan. Satuan Samapta Polres Sumenep berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika saat menggelar Patroli Kota Presisi pada Jumat malam (05/12/2025).

Awalnya ditujukan sebagai langkah preventif, patroli yang menyasar area rawan di Kabupaten Sumenep ini justru berujung pada penangkapan dua terduga pelaku dan penyitaan barang bukti narkoba.

Kronologi Penemuan Narkotika

Patroli Presisi ini dimulai tepat pukul 19.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sudarsono bersama tujuh personel Samapta. Fokus patroli mencakup sejumlah titik vital seperti terminal, area perbankan, pertokoan, pemukiman, hingga rumah kos.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menyambangi salah satu rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah. Kecurigaan muncul karena gerak-gerik sang pria yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan mendalam, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, yaitu:

  • Satu set alat hisap sabu (bong).

  • Dua klip berisi serbuk putih diduga sabu.

  • Satu klip berisi delapan butir pil ‘Y’ (diduga sediaan farmasi tanpa izin).

Kedua terduga pelaku, berinisial Z (34), warga Desa Palokloan, Gapura, dan D (26), warga Desa Bakiong, Guluk-Guluk, langsung diamankan tanpa perlawanan.

PENTING: Selama patroli, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat dan penjaga lokasi strategis untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera menghubungi Call Center Polisi 110 jika melihat tindak pidana.

Langkah Hukum dan Apresiasi Pimpinan

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus ini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini adalah bagian dari upaya preventif yang efektif.

“Petugas kami menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, dan malam ini kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukti bahwa langkah preventif sangat efektif dalam mencegah kejahatan,” ujar AKP Taufik Hidayat, Sabtu (6/12/2025).

Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., atas respons cepat personel Samapta.

“Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memastikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengapresiasi anggota yang telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Polres Sumenep akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep,” tegas AKP Widiarti.

Kegiatan Patroli Kota Presisi ini diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolres Sumenep pada pukul 23.30 WIB, dengan situasi Kamtibmas yang secara keseluruhan dinyatakan aman dan kondusif.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kasus Air Keras KontraS: Polri Kantongi Rekaman CCTV dan Periksa Dua Saksi Kunci!

Terbit: 14 Maret 2026 | 09:38 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis…

Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Jejak ‘OTK’ di Salemba Mulai Terkuak!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *