MaduraExpose.com- Keseriusan masyarakat Sampang Madura, tentang transparansi dana Participating Interest (PI) minyak dan gas (migas) tampaknya tidak bisa dianggap remeh.
Ilustrasi pemasangan pipa gas (Ist)
Pasalnya, dana PI yang bermuara dari hasil eskploitasi dari Sumur Bukit Tua oleh PT Petronas Caarigali sebesar 5 persen dianggap telah melukai hati rakyat di kota Bahari tersebut.
Suhur, koordinator aksi dari ribuan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sampang Utara (FKMSU) menuntut pihak Pemkab dan DPRD setempat supaya membatalkan proses lelang dana PI yang dilakukan oleh PT. GSM karena dianggap tidak menghormati kearifan lokal (local wisdom), terutama dikalangan masyarakat Sampang bagian Utara.
Tak hanya itu, ribuan massa ini juga menuntut Bupati Sampang segera membubarkan seluruh badan usaha yang hanya “berkedok” mengatas namakan masyarakat Sampang.
“Kami juga mendesak Kejari Sampang untuk memproses hukum seluruh oknum PT GSM yang terindikasi melanggar hukum”, teriak Suhur koordinator aksi dari FKMSU, Kamis (26/2/2015).
Sejauh ini hak masyarakat Sampang atas hasil pengelolaan migas dinilai tidak jelas. Oleh karenanya, Suhur meminta Bupati Sampang tegas mengambil sikap, apalagi indikasinya, kontrak (pengelolaan) PI migas telah digadaikan kepihak luar tanpa kejelasan, tanpa kontribusi apapun terhadap masyarakat sekitar pengeboran.
“Harusnya Bupati Sampang tegas dalam masalah PI ini.Kami datang kesini untuk menagih hak kami dari hasil pengelolaan migas Sumur Bukit Tua”, tukasnya.
Untuk diketahui, aksi ribuan masyarakat Sampang utara ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian setempat. Bahkan sejumlah elit bagian Inte Polda Jatim terlihat melakukan pantauan langsung ke lokasi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Pemkab Sampang, Jawa Timur.
(bbs/fer)