Sakit Hati, Alasan Nani Nekat Kirim Satai Beracun ke Rumah Tomi

Terbit: 4 Mei 2021 | 01:21 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com–Kepolisian Resort Bantul, menangkap, Nani Apriliani, 25, perempuan terduga pelaku pengiriman satai beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.

Warga salakan II, Bangunharjo, Sewon ini meninggal seusai menyantap satai dari ayahnya, Bandiman, 47, yang juga driver ojek online, pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Sebelumnya, Bandiman mendapatkan order pengantaran makanan secara offline dari seorang perempuan di Jalan Gayam, Umbulharjo, Jogja.

Saat itu perempuan misterius itu meminta agar Bandiman mengirimkan satai dan snack ke rumah Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri FF01 Bangunjiwo, Kasihan. Perempuan itu berpesan jika makanan itu kiriman dari Hamid di Pakualaman.

Baca Juga: Gelombang Pemudik Berkejaran dengan Larangan Mudik

Sesampai di lokasi tujuan, Tomi berada di luar kota. Dan mengaku tidak kenal dengan Hamid serta mengaku tidak pernah memesan paket. Begitu juga dengan istri Tomi.

Atas kondisi itu, maka istri Tomi memberikan paket itu kepada Bandiman. Namun, nahas, usai menyantap satai, anak Bandiman, Naba Faiz dan Titik Rini merasakan pahit di tenggorokan. Titik berhasil diselamatkan, sementara Naba meninggal dunia di RS Jogja.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).

“Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain,” katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut Burkan mengungkapkan, sejauh ini petugas masih mendalami terkait target satai beracun yang dikirimkan oleh pelaku. Sebab, belum bisa disimpulkan jika pelaku mengirimkan sate beracun tersebut untuk Tomi ataupun kepada keluarganya.

“Untuk itu kami masih akan mendalami. Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami,” lanjutnya. [sp][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Lebaran dr. Tifa: Antara Langkah Sunyi, Luka yang Sakral, dan Kemenangan Hati

Terbit: 19 Maret 2026 | 20:10 WIB SUMENEP – Di tengah gempita perayaan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan kontemplatif datang dari sosok intelektual dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Melalui…

Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

Terbit: 17 Maret 2026 | 23:21 WIB JAKARTA – Arus mudik Lebaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan nasional, kini berubah menjadi ujian kesabaran bagi jutaan masyarakat. Kendala klasik berupa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *