MADURA EXPOSE–Aparat pajak diminta tidak gentar mengejar wajib pajak bandel yang terus berupaya menghindari kewajibannya membayar pajak. Pembunuhan seorang Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di Jakarta jangan melemahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya penagihan terhadap wajib pajak tanpa kompromi.
“Pengejaran secara intensif harus dilakukan, terutama bagi wajib pajak yang nominalnya besar,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Jakarta
Menurut Said, kasus terbunuhnya aparat pajak harus menjadi pelecut agar semakin intensif memburu para pengemplang pajak. Berbagai upaya terror harus dilawan dan pelakunya harus diusut sampai tuntas.
“Apalagi tunggakan pajaknya sangat besar sekali mencapai Rp14 miliar,” ujar Said.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, upaya memburu pengemplang pajak tidak boleh dilakukan setengah hati. Sebab, pajak merupakan sumber penerimaan negara dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri.
“Apalagi besar-kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran negara, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun anggaran rutin,” kata Said.
Pajak sebagai instrumen fiskal, lanjut Said, merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk memenuhi kemakmuran rakyat. Karena itu, semua wajib pajak harus ditagih kewajiban pajaknya mengingat pentingnya kontribusi sektorvperpajakan terhadap pembangunan bangsa sangat besar.
“Bangsa ini sekarang tengah berusaha agar target penerimaan pajak dan cukai harus tercapai karena kontribusinya sangat signifikan,” ujarnya.
Said mengatakan, peran pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat besar. Bahkan, sektor pajak menjadi tulang punggung pendapatan utama negara untuk membiayai segala macam kebutuhan.
Dalam APBN 2016, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.546,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 84,86 persen dari total penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar Rp1.822,5 trilliun.
“Salah satu fungsi pajak itu sebagai redistribusi untuk pemerataan,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.
Upaya mengejar penerimaan negara dari sektor pajak bukanlah perkara mudah. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan pajak.
Terbukti, masih banyak wajib pajak orang pribadi yang belum terdaftar. Said berharap, aparat pajak membuat terobosan cerdas agar wajib pajak membayar kewajiban pajaknya.
“Saya kira, PR Ditjen Pajak adalah memompa kesadaran masyarakat, terutama pajak orang pribadi karena nyatanya masih jutaan belum membayar pajak,” katanya.
Said juga mengapresiasi keputusan Ditjen Pajak yang menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa bagi aparat pajak yang gugur saat menjalankan tugas negara. Menurutnya, penghargaan dengan kenaikan pangkat ini mutlak diterima karena jasa mereka sangat besar bagi negara ini.
“Saya kira, kedua aparat yang gugur saat menjalankan tugas negara, harus diberi apresiasi dan berhak mendapatkan kenaikan pangkat otomatis,” pungkasnya. [mtvn]