Rumah Warga Saronggi Digeledah Polisi, Ada Apa?

Terbit: 26 November 2016 | 19:59 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Sekitar pukul 11.30 WIB tim Reskoba menggeledah rumah warga di Dusun Korbi, Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep, karena ditengarai menyimpan barang haram berupa Narkotika jenis Sabu-sabu, Sabtu 26 Nopember 2016.

Penggeledahan salah satu rumah warga tersebut membuahkan hasil. Rumah yang disasar polisi itu ternyata miliki Asmin Riyanto (53). Dalam rumah itu petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,50 gram dan alat hisap.

Semua BB ditemukan didalam kamar tersangka, yang disimpan didalam sebuah keranjang terbuat dari bambu. Saat diamankan, sabu-sabu itu dikemas dalam beberap ukuran, yakni 0,30 da 0,20 gram.

Keterangan petugas di Mapolres Sumenep menyebutkan, penggeledahan rumah warga yang menyimpan sabu-sabu tersebut berdasarkan keterangan dari warga.

Kapolres Sumenep melalui juru bicara Polres AKP Hasanudin mengatakan, penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [Arbania/DBS]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *