RSUD Moh. Anwar Perkenalkan Kawasan Bebas Rokok

Terbit: 29 Maret 2015 | 16:06 WIB

News Room – Madura Expose

MaduraExpose.com- Guna memberikan kenyamanan bagi para penghuni baik pasien maupun pengnjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep menggelar sosialisasi dan penerapan sebagai Rumah Sakit yang bebas dari asap rokok.

 

Hal itu sebagai penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tentang kawasan tanpa rokok. Ketua Tim Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Hendrik, SE kepada News Room, Jumat (27/03) usai melakukan sosialisasi dan penerapan kawasan tanpa rokok, mengungkapkan, ketentuan mengenai kawasan tanpa rokok memang wajib dilaksanakan sesuai dengan PP, khususnya di kawasan Rumah Sakit.

 

“Sebab, dalam PP Nomor 109 pada pasal 50 tentang Kawasan Tanpa Rokok, telah diatur beberapa tempat pelayanan umum yang harus bebas daari asap rokok.”ungkapnya.

 

Dijelaskan, beberapa tempat umum yang harus terbebas dari asap roko, seperti Ruah Sakit, Kantor, sekolah serta beberapa tempat umum lainnya yang harus melaksanakan sebagai kawasan tanpa rokok. Sedangkan ruma sakit sendiri, justru sangat di harapkan betul-betul steril dari asap rokok, karena asap rokok tidak hanya menggangu kesehatan pasien, namun petugas yang melayani, pengunjung serta keluarga pasien tentu akan terganggu dengan adanya asap rokok.

 

 

( Ren, Esha )

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *