Sudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega OtomotifJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena FashionMPOTURBO Akses Situs Resmi Terpercaya 2025prediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokiBIMAHOKIKiyo4dkiyo4dkiyo4dritme tetap stabil dan terarahpola simbol isyarat awalmetode ilmiah mengurai aktualeksplorasi data konsistensi performaanalisis spektral lebih jelastaktik adaptif variansi datapanduan lengkap modern komplekssimulasi keuntungan berbasis datapendekatan probabilistik secara dalamkerangka analitik yang tepateksperimen perilaku tidak umum konsistensistudi pola viral strategi ritme digitalvalidasi respin peningkatan peluang konsistenpola progressive terstruktur distribusianalisis teknologi stabil optimalisasikorelasi simbol wild repetisi probabilitasanalisis pola waktu efisiensi maksimal datastudi prediktif visual eksternal aktivasi sistemstrategi adaptif olympus efek domino returneksperimen siklus mahjong stabilitas probabilitasanalisis pola kemenangan game digitalanalisis strategi bermain efisiencara memahami variasi permainan digitalcara mengoptimalkan strategi bermain gameoptimalisasi kemenangan data analisis perilakupendekatan statistik menang konsistenstrategi adaptif berbasis data digitalstrategi analisis distribusi kemenanganstrategi analitik game interaktifstrategi memahami pola permainan digitalanalisis probabilitas algoritma dopaminstudi komparatif penguatan intermitendinamika pseudo random emosionaleksplorasi matematika fraktal peluangprobabilitas terfragmentasi simbol dinamisstudi rng ekosistem virtual teorema peluang fluktuasi hasilperspektif kuantum keberuntungan sistempola acak neuroplastisitas otakstudi rng performa sistemstrategi terkontrol performa game onlinestudi algoritma multipliertransformasi visual era sinematikanalitik rtp kelola risiko efektifdata rtp pola ritme santai konsistenfenomena simbol awal alur sesi permainanformula disiplin bermain stabilgrafik momentum pola tersembunyi ambisimemahami rtp tanpa biaspemanfaatan rtp rng pendekatan ilmiahanalisis pola acak game modernanalisis waktu terbaik game digitalcara mengembangkan insting bermain dengancara mengidentifikasi peluang tersembunyicara meningkatkan konsistensi hasil dengandinamika game pendekatan perilaku statistikpendekatan analitik keputusan bermain akuratstrategi berbasis data menghindari kerugianstrategi efisien manfaatkan insight datateknik membaca variasi hasilanalisis tren game digital moderncara memanfaatkan data permainan untukcara membaca ritme permainan digitaloptimalkan peluang dengan logika statistikpendekatan sistematis memahami variasi hasilpola tersembunyi game pemulastrategi membaca momentum game digitalstrategi mengelola risiko game digitalteknik adaptasi cepat dalam menghadapitips konsistensi main digital berpengalamanperan data modern analisis pola digitalkompleksitas dan dinamika pola modernadaptasi strategi perubahan ritme permainananalisis pola untuk keputusan permainanpengaruh variasi waktu pada performaobservasi data untuk strategi terukurperubahan pola permainan jangka panjangidentifikasi pola malam stabilitas permainanpengaruh perangkat pada interaksi digitalanalisis sederhana untuk stabilitas keputusanoptimalisasi pola akhir periodeanalisis putaran untuk peluang tersembunyitaktik profesional untuk optimalisasi peluangoptimasi parameter parlay terukuranalisis rtp pola scatter beruntunstrategi adaptif untuk membaca ritmeeksplorasi pola numerik untuk strategistabilitas sistem rtp dasar profitinovasi strategi untuk efisiensi hasildinamika pola viral strategi kemenangananalisis dinamika pola permainananalisis terstruktur tempo pola visualeksperimen ritme bermain berbasis observasievaluasi strategi modern adminmetode kreatif komunitas analisis polapengaruh ritme santai stabilitas permainanstrategi adaptasi tanpa prediksistrategi efektif permainan digitalstrategi pengambilan keputusan pemain berpengalamantren permainan digital 2024 2026analisis spin distribusi simbol digitalbermain tanpa terburu fakta menarikbig data pola simbol pragmatic playintensitas stabil adaptasi permainan cepatkajian akademik ritme sistemmain perlahan mekanisme rng tersembunyimetode bermain santai data rtp terbarumenyusun target bermain data aktualstruktur rtp daya tarik pemaintarget harian sebelum bermain pgsoftanalisis fitur untuk timing profit integrasi mekanisme dengan pola terukuridentifikasi lonjakan grafik untuk strategi efektifanalisis pola untuk profit stabilevaluasi rtp untuk strategi datatransformasi strategi menuju profit pemuladisiplin strategis konversi tren profitformulasi pola berulang untuk konsistensiadaptasi strategi cerdas untuk profitfleksibilitas taktik untuk pertumbuhan keuntunganoptimasi rtp stabil strategiparameter parlay untungadopsi pola viral kinerja permainanpendekatan sistematis formulasi numerikanalisis rtp scatter mahjong waysoptimalisasi taktis efisiensi putaranadaptasi strategis kemenangansimplifikasi taktik kompetitifinovasi strategi starlight princessintegrasi pola akhir periodemembaca sinyal pola rtp dalam dinamika pasar investasimengungkap sistem multiplier berantai pada mahjong ways modernmengurai struktur sistem pembayaran mahjong ways modernmodel evaluasi stabilitas algoritma mahjong ways di platform digitalmodel matematis sinkronisasi rtp dalam sistem digital dinamisperjalanan memahami rtp lewat diskusi komunitas digitalanalisis konsistensi pg soft dalam perspektif risiko moderneksplorasi algoritma dinamis untuk multiplier eksponensial modernformula ilmiah menjaga konsistensi hasil dengan evaluasi rutinkajian analitik nominal besar dalam distribusi simbol digital

RKUHP: Wartawan atau Warganet ‘Hina Presiden’ Dihukum Penjara

Terbit: 5 September 2019 | 00:49 WIB

Madura Expose. Komunitas pers menilai sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan DPR mengancam kebebasan pers. Salah satu pasal tersebut memuat ancaman penjara bagi orang yang dianggap menghina presiden.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers telah mencatat sedikitnya 10 pasal dalam RKUHP yang bisa mengancam kebebasan pers dan mengkhawatirkan adanya kriminalisasi wartawan.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito, menilai 10 pasal ini merupakan pasal karet atau bisa digunakan secara subjektif dan sewenang-wenang. “Kami khawatir kriminalisasi terhadap wartawan semakin banyak,” katanya pada Selasa, 3 September 2019.

RKUHP dijadwalkan untuk disahkan pada akhir September.

Namun Anggota Komisi Hukum DPR, Taufiqulhadi memastikan RKUHP tetap akan disahkan dalam rapat paripurna akhir bulan ini meskipun diwarnai protes.

“Kalau memang ada pasal-pasal yang kita anggap belum sempurna, maka itu ada kesempatan diperbaiki, apakah kita lakukan judicial review . Setelah disahkan, selalu ada kita untuk memperbaikinya,” katanya.

Protes ke DPR

Sasmito dari AJI Indonesia, mengklaim, sejak 2016 organisasinya telah melayangkan protes ke DPR untuk mencabut pasal-pasal yang dianggap bisa mengancam kebebasan pers.

Tapi, hingga menjelang pengesahannya, sejumlah pasal yang diprotes tetap dipertahankan DPR.

“Kita tidak melihat upaya dari pemerintah dan DPR untuk merawat kebebasan pers. Ini langkah yang kontradiktif terhadap kebebasan pers di Indonesia,” katanya.

Dalam lima tahun terakhir, menurut catatan AJI Indonesia, setidaknya ada 16 kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Umumnya jurnalis ini dituduh menyebar fitnah dan pencemaran nama baik, menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporters Without Borders for Freedom of Information (RSF) menempatkan indeks kebebasan pers di Indonesia pada peringkat 124 dari 180 negara selama tiga tahun berturut-turut. Artinya, indeks kebebasan pers di Indonesia jalan di tempat.

“Peringkat tingkat kebebasan pers di tingkat internasional bisa menurun, dan bisa lebih buruk lagi,” lanjut Sasmito.

Tanggapan Dewan Pers

Anggota Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun mengatakan lembaganya tidak akan mengikuti aturan RKUHP jika kebijakan ini jadi disahkan.

Dewan Pers tetap akan mengacu pada Undang Undang Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik.

“Karena Dewan Pers itu dasar semua tindakannya itu Undang Undang Pers. Tidak mungkin pada Undang Undang lain,” katanya kepada BBC Indonesia, Selasa.

Dewan Pers, tambah Hendry, juga menunjukkan sikap yang sama dengan AJI dan LBH Pers: menolak sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers.

“DPR sudah ketinggalan zaman, kalau masih (melihat) kinerja atau pekerjaan jurnalistik itu mengancam. Jadi, kami tentu saja berharap itu tidak jadi (disahkan) dilakukan,” kata Hendry sambil menambahkan dalam waktu dekat Dewan Pers akan menyampaikan kajian terkait pasal-pasal bermasalah ini ke DPR.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai RKUHP ini sebagai produk kebijakan `tindak pidana pers`. Padahal, kata dia, jurnalis atau hal terkait aktivitas jurnalistik tak bisa langsung dipidana.

“Mestinya harus hati-hati merumuskan atau mengkriminalisasi perbuatan yang mestinya bukan perbuatan kriminal… Karena memberitakan sendiri, itu bagian dari unsur demokrasi,” kata Fickar, Selasa (03/09).

Perlu pasal jembatan

Fickar mengusulkan kepada DPR agar setiap pasal RKUHP yang berkaitan dengan pers, tak langsung diarahkan ke ranah pidana. Kata dia, perlu ada pasal yang menjembatani, sebagai jaminan dari pemerintah terhadap kebebasan pers, berekspresi dan menyampaikan pendapat.

“Pasal yang menghubungkan bahwa, ketika itu (pidana) dilakukan oleh pers, maka dia harus wajib diselesaikan dulu dengan UU Pers,” katanya.

Selama ini, menurut Fickar, aturan dalam UU Pers digunakan untuk menyelesaikan sengketa produk jurnalistik berdasarkan kebijakan dari kepolisian.

“Kalau penyidik atau Kapolrinya bilang itu masuk Dewan Pers dulu, jalan. Kalau nggak ya nggak jalan, karena itu nggak ada ketentuannya,” tambah Fickar.

Dua pasal ` paling kontroversial`

Dari sederet pasal yang dikritik komunitas Pers, DPR kemungkinan hanya akan menambahkan keterangan Pasal 281 terkait dengan pemberitaan yang bisa memengaruhi hakim.

Anggota Komisi Hukum DPR, Taufiqulhadi pasal tersebut akan diberikan keterangan lanjutan. “Jadi nanti hakim tidak sewenang-wenang menggunakan hal tersebut (mempidanakan). Tetapi tidak akan kita cabut,” katanya.

Taufiq menambahkan, dasar kemunculan pasal ini adalah menjaga wibawa pengadilan, terutama hakim.

Dari hasil evaluasi, selama ini hakim yang mengadili sidang kasus yang sedang menjadi perhatian publik tertekan karena pers.

“Ketika dia (hakim) hadir, kamera di dalam (ruang sidang). Hakim itu tidak hadir dengan dirinya, tapi dia akan ditekan dari publik. Keputusannya, jadi apa yang terjadi tidak normal,” kata Taufiq.

Sementara itu, Pasal 291 dan 241 tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, DPR juga punya alasan serupa, menjaga kewibawaan kepala negara. “Jika tidak ada wibawa maka dia tidak memiliki kemampuan untuk memerintah secara baik,” tambah Taufiq.

Namun menurut Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pasal-pasal ini masih kontroversial. Misalnya dalam Pasal 281, menurutnya, sulit bagi pers untuk dilarang meliput. “Karena ketika sidang dibuka, itu dinyatakan untuk umum. Artinya bisa dilihat siapa pun,” katanya. Begitu pula dengan Pasal 291 dan 241.

Fickar mengatakan presiden merupakan posisi pejabat publik yang terbuka akan kritik, komentar dan pendapat.

“Karena jabatan itu memang untuk dikritisi. Yang enggak boleh itu ketika menyangkut pribadi,” tambahnya.

Namun anggota Komisi Hukum DPR, Taufikqulhadi memastikan RKUHP yang juga menuai kritik dari sisi kekerasan terhadap perempuan, hukuman mati, hukum korupsi, dan hukum adat tetap akan disahkan akhir bulan ini.

“Kami berharap dengan KUHP yang akan kita sahkan nanti, akan membuat demokrasi menjadi normal,” katanya. [vv]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Terbit: 2 Juli 2024 | 13:34 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu…

Tegas, Dewan Pers Desak Capres dan Cawapres Lakukan Ini untuk Kemerdekaan Pers

Terbit: 11 Februari 2024 | 19:21 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers serta tiga pasang calon capres-cawapres melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *