Ribut di Media, PJR Pamekasan Kembalikan STNKB Pengendara

Terbit: 30 Mei 2016 | 16:22 WIB

MADURA EXPOSE–Penilangan yang dilakukan oleh salah satu Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) di Kabupaten Pamekasan yang sempat membuat heboh media sosial, akhirnya berakhir dengan jalan damai.

Salah satu petugas PJR, Hasyim, melalui Maduraexpose.com mengembalikan STNK dan juga SIM milik pengendara yang mempunyai nama AH. Hamdan ATT dengan cara damai. Hasyim juga menjelaskan beberapa hal yang dianggap menjadi persoalan.

“Begini mas, kemarin itu yang bertugas sebenarnya hanya memperingatkan kalau waktu itu ada operasi Pato. Jadi, kami memberitahu agar Sabuk pengamannya dipakai.” Terang Hasyim disalah satu tempat di Jl. Asem Manis Pamekasan.

Saat petugas kami memberi penjelasan, terang Hasyim, salah satu penumpang Mobil Avanza Plat DK 787 EF, milik warga Mumbul Benoa, Kuta Selatan ini malah naik darah.

“Kalau supirnya bagus sikapnya. Tapi penumpang yang didepan itu, Dia langsung ngomong macem – macem dan bilang minta foto. Katanya, Penumpang itu ngomong kalau itu bukan tempat yang menjadi wewenang PJR.”

Padahal, lanjut Hasyim, kami masih belum menilang Mobil itu. “Penumpang itu lalu mengambil foto anggota. Dan langsung ngomong, ya sudah dibawa saja. Dan mereka pergi tanpa memberitahu mau kemana.”

“Anggota kami lalu menunggu, setelah beberapa lama, mereka tak kunjung datang, ya anggota kami pergi.” Tukasnya.

Menurut Hasyim, persoalan seperti ini biasa terjadi. Sebab, hal itu bisa karena kejengkelan pengendara yang distop dijalan. “Sekali lagi mas, kami hanya memperingatkan. Anggota kami tidak ada unsur kriminal, tapi kami menerima dengan lapang dada masalah ini.”

“Kami tidak mau memperpanjang lagi mas. Kami akan terima keluhan masyarakat sebagai peringatan untuk lebih baik dalam bertugas.” Jelasnya.

Persoalan wewenang PJR, Hasyim mengatakan, pihaknya memang memilki tugas diseluruh kabupaten yang ada di Madura. “Aturannya ada mas. Biar nanti akan kami sampaikan. Ada.. Hanya kadang masyarakat masih belum mengetahui saja.”

“Kami bekerja bertugas sebagai PJR untuk wilayah Madura, yang kebetulan kantornya ada di Kabupaten Pamekasan,” tutup Hasyim. [Add/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *