MADURAEXPOSE.COM–Desas desus berkurangnya (tekor) luas lahan milik RUSD H.Moh.Anwar Sumenep belakangan makin mencuat kepermukaan.
Informasi yang berkembang dikalangan wartawan menyebutkan, terkait luas tanah yang disinyalir berkurang ribuan meter itu bukan rahasia lagi.
Beberapa warga yang mengaku sangat memahami luas tanah tersebut mengaku heran karena lahan tersebut diduga milik negara. Bangunan Rumah sakit umum daerah (RSUD) sendiri berdiri di atas tanah yang berkurang itu, yakni di Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kota Sumenep.
“Kami tidak sedang berwacana mengenai dugaan hilangnya sebagian tanah yang saat ini dibangun RSUD Sumenep. Saya yakin elit pejabat Pemkab juga paham persoalan ini. Sebaiknya pemerintah daerah melakukan pengukuran ulang,” ujar SY, salah satu tokoh masyarakat Sumenep kepada Maduraexpose.com, Selasa, 29 Nopember 2016.
Ditambahkan SY, dugaan atas lahan tanah yang dibangun rumah sakit itu, diyakininya merupakan aset negara dan diduga kuat kuat menjadi bancakan oknum tertentu.
“Dugaan sementara tanah tersebut sudah berkurang dari luas sebelumnya. Sebaiknya Pemkab Sumenep melakukan pengukuran ulang untuk pengembalian batas tanah yang disinyalir merupakan aset negara,” tandasnya.
Dengan dilakukannya pengukuran ulang, lanjut SY, untuk pengembalian batas yang akan berdampak positif sekaligus mengungkap pihak-pihak tertentu yang selama ini tidak bertanggung jawab melakukan tindakan korupsi. Tak hanya lahan RSUD, pria lulusan magerter hukum ini juga mendesak Pemkab melakukan pengukuran ulang di lahan lainnya yang diduga bermasalah.
“Dari beberapa data yang kami kumpulkan, tanah di RSUD memang diduga kuat sebagian lahannya terpotong atau lenyap dengan tidak jelas, diperkirakan luasnya yang berkurang mencapai ribuan meter,”pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD H.Moh.Anwar Sumenep Fitril Akbar dikonfirmasi via SMS tidak merespon. Bahkan ditelpon melalui ponsel genggamnya malah tidak aktif. (Ls/bar/Arb)