Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Ribuan Jurnalist Indonesia Siap Deklrasikan Majelis Pers Nasional Di Surabaya

Avatar photo
240
×

Ribuan Jurnalist Indonesia Siap Deklrasikan Majelis Pers Nasional Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
MPN, Majelis Pers Nasional siap deklarasi di Surabaya.

MADURAEXPOSE.COM– Sebentar lagi Hari Kebebasan Pers Dunia diselenggarakan di Indonesia, siapkah insan pers Indonesia ikut menyukseskan ? Mengapa harus muncul Majelis Pers Nasional ? Mengapa di Indonesia harus ada Uji Kopetensi Wartawan ? Mengapa harus ada ferivikasi bagi perusahaan pers ?

Sesungguhnya, pemasungan terhadap kebebasan pers di Indonesia sudah tidak ada. Dengan munculnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tidak ada lagi penguasa Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), cukup berbadan hukum sudah dapat membuat media. Tidak ada lagi penculikan terhadap wartawan, tidak ada lagi penghilangan jiwaraga bagi wartawan. Tapi kini ada reka – reka upaya pengkerdilan wartawan dan perusahaannya lewat uji kopetensi wartawan dan lewat ferivikasi perusahaan pers.

Kini muncul, Hari Kebebasan Pers Dunia digelar di Indonesia, lantas mau diapakan kehidupan pers di Indonesia ? dengan kehadiran World Freedom Day (WPFD). Setelat Helsinki – Finlandia menjadi tuan rumah bagi WPFD 2016 lalu, dirayakan tanggal 3 – 4 Mei, Finlandia secara resmi telah menyerahkan mandat kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah tahun ini.

Hari Kebebasan Pers Dunia 2016 saat itu, Angkat Isu Kebebasan Akses Informasi Batik Indonesia Dapat Pujian di Forum Hari Kebebasan Pers Dunia. Tarian Balet Khas Finlandia Membuka Forum Hari Kebebasan Pers Dunia. Belajar dari Finlandia, Negara dengan Pers Paling Bebas Curhat Wartawan Lintas Benua tentang Ancaman Kebebasan Pers Masih Dipenjara, Khadija Mendapat Penghargaan Kebebasan Pers Dunia Di Hari Kebebasan Pers Dunia, UNESCO Desak Semua Negara Buka Akses Informasi Publik Khadija Dipenjara, Udin Dibunuh, Kejahatannya? Jurnalisme Investigasi!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Finlandia, Sanni Grahn-Laasonen menyerahkan mandat kepada Duta dan Delegasi Permanen Republik Indonesia bagi UNESCO, Hotmangaradja Pandjaitan.

“Warga Indonesia perlu merasa terhormat karena dipercaya menjadi penyelenggara Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2017 ini,” kata Hotmagaradja dalam sambutan setelah serah terima. (Dikutip dari Jennifer Sidharta, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara melaporkan dari Helsinki untuk Kompas.com)

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia dan Dewan Pers akan berusaha untuk mengelola acara itu dengan baik.

Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari menutup acara serah terima ini sekaligus menutup WPFD 2016.

Menurut Martti saat itu, kebebasan pers dan berekspresi adalah bagian penting untuk mencegah munculnya pemerintahan diktator dan kejam. “Pelanggaran kebebasan pers dan ekspresi seharusnya tidak ditoleransi,” katanya.

Namun, Martti juga mengingatkan wartawan perlu mempertimbangkan dampak berita yang dibuatnya sebelum mempublikasikannya demi menjaga perdamaian.

Hindari Pengkerdilan

Menyongsong diselenggarakannya “Hari Kebebesan Pers Dunia” di negeri tercinta ini, di Provinsi Jawa Timur tepatnya di Surabaya lahir perkumpulan wartawan, pekerja pers dan perusahaan pers dari berbagai media menyatukan tekad untuk mendukung suksesnya WPFD tersebut.

Tekad Majelis Pers Nasional (MPN) tidak sebatas pada mendukung suksesnya WPFD terselenggara di Indonesia, menurut Umar Wirohadi, SH selaku Ketua Umum perkumpulan yang dia pimpin siap mendukung pemerintah dalam mempertahankan NKRI. Memerangi berita bohong atau lebih dikenal Hoak.

Perlu dikertahui, kehadiran MPN sebagai tangisan insan pers, pekerja pers dan perusahaan pers di Indonesia saat ini diperlakukan kurang adil. Lembaga yang seharusnya menjadi pelindung membuat aturan tidak jelas mengekang ruang gerak pers di Indonesia dibuat semacam kasta -kasta.

Dengan alasan klasik, insan pers harus memasuki lembaga yang disebut uji kopetensi wartawan (UKW). Begitu juga dengan perusahaan pers dengan kemampuan modal terbatas tidak akan bisa masuk dalam ferivikasi faktual maupun administrasi.

Ketua Umum MPN kembali menegaskan, upaya yang dilakukan lembaga seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat kehidupan pers di tanah air ini, tidak melakukan pengkerdilan terhadap kehidupan pers itu sendiri. Rasanya, patut diduga lembaga pembuat kebijakan tersebut adalah alat kepentingan kapitalis, karena pers saat ini bukan lagi menjadi alat perjuangan sesuai kitahnya sebagi fungsi kontrol, tetapi telah bergeser menjadi alat industri, alat politik dan alat kekuasaan.

“Kami berharap kebijaksanaan yang dibuat bisa memberi keleluasaan insan pers mampu menjalankan fungsinya. Supaya tidak membuat karya berita bohong atau hoak, seharusnya pers diberi keleluasaan untuk mengembangkan ekspresinya, mencari, menggali dan mencari kebenaran data, mencari kebenaran fakta serta bisa melakukan konfirmasi, tidak dihambat dengan tetek bengek seperi UKW misalnya,” tutur Ketua Umum MPN, H. Umar Wirohadi, SH.

Banyak kalangan berharap dengan lahirnya MPN mampu menjadi kanalisasi, kepentingan pers dan kepentingan banyak aturan. Misilnya, hambatan dengan UKW MPN diharapkan mampu menjelaskan. Hambatan ferivikasi bagi perusahaan pers MPN juga diharapkan mampu menjawabnya. Termasuk MPN diharapkan mampu menjadi juru damai dalam perkara sengketa pemberitaan. Diharapkan pula MPN tidak berbalik arah menjadi bermurang musuh para pendukungny.

@DUdilaksono