Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

RGS FM Sumenep “Abaikan” Instruksi Gubernur Jatim

Avatar photo
65
×

RGS FM Sumenep “Abaikan” Instruksi Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini

Madura Expose—Pada tahun 2011 silam, Radio Gema Sumekar (RGS FM) yang nota bene stasiun radio yang berafiliasi ke Dinas Kominfo Pemkab Sumenep seringkali disoal keberadaannya, mengingat penyiar dan pegawai didalamnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak semuanya bekerja sebagai insan radio.

Sejumlah kalangan juga menyoal gaji yang diterima para PNS yang bekerja di RGS FM, yang kebanyakan hanya menjadi “pelengkap derita” yang menghabiskan waktu mereka hanya bersantai. Ironisnya lagi, radio yang dulu diberi nama RKPD itu juga menyiarkan iklan rokok dan sejumlah iklan komersial lainnya, tanpa pemasukan yang jelas.

“Kami sering pantau banyak iklan dari sponsor yang diputar di RGS FM yang merupakan radio milik Pemkab. Uang iklannya masuk kemana harus diperjelas”, ungkap Tedy Muhtady, aktivis dari Sumekar Network kepada Madura Expose, Senin Malam 18 April 2016.

Sementara Muhasik, Direktur RGS, ditanya siapa yang mengelola keuangan dari hasil pemutaran iklan di Radio Gema Sumekar tersebut, pihaknya mengaku tidak tahu menahu karena ada salah satu pegawai perempuan yang menangani iklan dari sponsor.

Pengakuan yang sama pernah disampaikan Yuyud Muslim, salah satu penyiar Radio RGS FM. Menurut pria bertubuh tambun itu. Tiap kali dirinya mendapat iklan radio selalu diserahkan ke salah satu PNS perempuan berinisial HR di RGS.

“Tiap dapat iklan, saya serahkan ke Mbak H (inisial)”, ujarnya beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, keberadaan RGS FM pernah disoal agar ditutup karena sudah ada pemancar radio milik pemerintah, yakni RRI. Saat itu, Kepala Diskominfo Sumenep dalam kendali Miftahol Karim. Penutupan radio milik Pemkab itu sangat beralasan setelah munculnya surat edaran Gubernur Timur nomor 483 tahun 2010 yang meminta beberapa radio milik Pemda seperti Radio Gema Sumekar (RGS) milik Pemkab Sumenep ditutup.

------------------------