Marak Stone Crusher Ilegal, BLH Sumenep “Cuci Tangan”

Terbit: 20 April 2016 | 16:21 WIB

MADURA EXPOSE– Maraknya mesin stone Crusher atau mesin pemecah batu di beberapa tempat di Kabupaten Sumenep, Madura membuat banyak pihak mengaku resah karena ditengarai merusak lingkungan.

“Harusnya pihak BLH dan BPPT tidak tinggal diam ketika banyak pemilik usaha pemecah batu tak berijin. Harus ada tindakan tegas agar tidak meresahkan masyarakat”, terang Tedy aktivis Sumekar Network, Rabu 20 April 2016.

Sementara Farida Hasanah, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Sumenep ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan belum ada pengajuan ijin dari pemilik usaha pemecah batu.

“Belum ada ijin lingkungan dari pihak BLH Sumenep”, ujar Farida Hasanah, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Sumenep, Rabu 20 April 2016. [asm/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *