Respons Cepat OJK: Panggil Mandiri Tunas Finance Usai Insiden Penagihan Kredit
Tindak Kekerasan dalam Penagihan Tidak Dibenarkan, OJK Siap Beri Sanksi Tegas

oleh -279 Dilihat
Petugas OJK tengah melakukan rapat koordinasi
OJK mengambil langkah tegas memanggil Mandiri Tunas Finance terkait insiden penagihan. (Ilustrasi: Madura Expose/Referensi Dok. OJK)
Terbit: 25 Februari 2026 | 23:57 WIB

MADURA EXPOSE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat merespons insiden penagihan kekerasan yang diduga melibatkan pihak ketiga dari PT Mandiri Tunas Finance (MTF). OJK secara resmi memanggil MTF untuk meminta klarifikasi mendalam terkait kronologi kejadian tersebut.

Langkah tegas OJK ini menunjukkan komitmen untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan di sektor jasa keuangan berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan perlindungan konsumen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam proses penagihan tidak dapat dibenarkan.

“OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF. Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, OJK tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai regulasi,” ungkap Ismail dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).

Imbauan OJK: Profesionalisme dan Kepatuhan Ismail mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk yang menggunakan jasa pihak ketiga, untuk memastikan kegiatan penagihan dilakukan secara profesional, patuh terhadap ketentuan, dan tidak menggunakan cara-cara intimidatif.

Kronologi Insiden di Tangerang Sebagai informasi publik, insiden yang memicu respons OJK ini terjadi pada Senin (23/2) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang advokat dan istrinya terlibat cekcok mulut dengan sekelompok individu yang disebut sebagai mata elang terkait cicilan mobil yang diklaim menunggak. Percekcokan tersebut berujung pada tindakan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, melalui keterangan sebelumnya, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan di Semarang pada Selasa (24/2) malam.

Saat ini, OJK bersama pihak berwenang terus mendalami kasus ini guna memastikan perlindungan konsumen dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.