MADURAEXPOSE.COM– Aktivis Pembangunan Desa (APD) menduga pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) diduga menjadi bancakan segelintir oknum anggota dewan (DPRD) dari Dapil III Sumenep yang meliputi Kecamatan Ganding, Pragaan dan Guluk-Guluk.
Hal itu terungkap dari pengakuan Camat Guluk -Guluk Sutrisno dan Ketua BPD Guluk-Guluk H. Su’udi yang menuding bahwa BKD itu milik anggota dewan.
“BKD di desa Guluk-Guluk milik DPRD”, beber Camat Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Sayangnya, Sutrisno enggan melanjutkan komentarnya dengan raut wajah seperti orang keceplos bicara. Pihaknya menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepihak Desa ataupun ke dewan yang mengklaim dana tersebut.
Menariknya, Baik Camat Sutrisno maupun Ketua BPD Guluk-Guluk malah dengan sangat meyakinkan, dengan enteng menyebutkan tiga anggota DPRD Sumenep asal dapil III yang diduga cawe-cawe dalam perolehan BKD.
Tiga oknum anggota dewan yang disebut-sebut Camat dan Ketua BPD guluk-Guluk ada tiga orang yang berinisial A,H dan S.
persoalan ini mendapat sorotan dari aktivis APD,seperti disampaikan salah satu fungsionarisnya, M. Musyfik. Menurut dia, selama ini nyaris tidak ada publikasi apapun, meski hanya sebatas spanduk atau bannner.
(saf/fer)