Ratusan Gram “Serbuk Neraka” Dimusnahkan Kejari Sumenep

Terbit: 26 Februari 2021 | 02:54 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Ratusan gram “serbuk neraka” alias Sabu-sabu dimusnahkan oleh pihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang merupakan barang bukti kasus yang ditangani sepanjang tahun lalu.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sumenep, Bambang Nurdiyantoro mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti sebanyak 271,11 gram sabu dari total 66 perkara selama tahun 2020.

“Barang bukti sebanyak 271,11 gram sabu dari jumlah total 66 perkara kita musnahkan. Itu selama setahun dari bulan April 2020,” kata Bambang Nurdiyantoro kepada awak media Kamis (25/2/2021).

Selain itu, Bambang juga merinci soal pemusnahan barang bukti (BB) lainnya yang terdiri dari dua perkara, yakni perkara Pidum sebanyak 76 perkara dengan jumlah BB sebanyak 173 botol dan 1 perkara Pidsus dengan total BB 156.000 batang rokok.

“Jadi dalam pemusnahan barang bukti ini ada dua perkara, perkara Pidum dan Pidsus,” paparnya lagi menambahkan. (*)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *