Sumenep, MaduraExpose.com- Setelah puas melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumenep, Kamis (11/12) kemarin, Warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, melaporkan Ikbal, Kades terpilih ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Kasusnya sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep”, ujar Subli Bangal, Korlap masyarakat Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, pada kamis pagi kemarin, ribuan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk menggelar aksi besar-besaran menuntut mantan Kepala Desa Guluk-Guluk, Ikbal yang sekarang menjadi Kades terpilih supaya di adili sesuai proses hukum karena diduga menggelapkan raskin selama menjabat sejak tahun 2009-2014.
Demonstran mengecam Ikbal dalam bentuk poster seruan dan ‘kutukan’ telah menyengsarakan rakyatnya.
“Jangan hanya sapi yang di tangkap. Tolong dengar pak Bupati, kami datang ke sini untuk mengemis keadilan. Seret ikbal ke penjara karena telah merampas hak warga miskin”, teriak para pengunjuk rasa.
Warg juga mengingatkan para penegak hukum, bahwa Camat Guluk-Guluk Drs Sumarsono telah mengakui kalau raskin Desa Guluk-Guluk sudah di tebus semua dan pihaknya telah memerintah kepala desa mendistribusikan kepada seluruh pihak penerima manfaat.
“Camat Guluk-Guluk sudah mkengakui penebusan raskin. Masih nunggu apalagi. Tolong pak dewan segera rekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum supaya Ikbal di jebloskan ke penjara. Kalau camatnya terlibat, seret juga ke pengadilan”, teriak demonstrasn penuh emosi.
(G58/dwt/ida/fer)