Raskin Dilaporkan, FPR: Harusnya Kejari Sumenep Berterimakasih Kepada Pelapor

Terbit: 8 Januari 2017 | 07:24 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Sekjen Front Penyelamat Raskin (FPR) Imam Arifin mengapresiasi laporan Ketua LSM Lidik Hukum & HAM, A. Effendy yang telah mati-matian membela kepentingan rakyat miskin, terutama dalam mengawal distribusi beras miskin (raskin) yang bertahun-tahun digulirkan pemerintah pusat, namun pada praktiknya kerap ditemukan banyaknya indikasi penyelewengan hingga tingkat desa.

“Saya pribadi salud dengan perjuangan saudara Effendy yang selama ini getol membela hak rakyat miskin. Harusnya pihak Kejaksaan Negeri Sumenep berterimakasih kepada aktivis yang dengan suka rela membantu yudikatif dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Terakhir kami baca di media, pihak Kejari belum memberikan klarifikasi yang disampaikan pelapor secara tertulis,” terang Imam Arifin, Sekjen Front Penyelamat Raskin kepada Maduraexpose.com, Minggu (8/1/2017).

Imam menambahkan, menjadi aktivis yang profesional di Sumenep bukanlah hal yang mudah. Untuk itu pihaknya berharap, agar apara penegak hukum lebih kooperatif dalam menjalin kemitraan dengan kalangan penggiat anti korupsi.

“Era keterbukaan informasi saat ini bukan hanya jargon yang digulirkan dari istana maupun senayan. Tapi ini sudah menjadi ruang publik hingga daerah agar sama-sama memiliki kesadaran dalam menuntaskan segala bentuk perbuatan atau tindakan yang mengarah kepada tindakan korupsi yang kadang dimulai dengan penyalah gunaan korupsi,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku kaget dengan munculnya pemberitaan terkait nama Desa Karay, yang juga masuk dalam daftar desa yang dilaporkan LSM ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dengan indikasi yang sama, yakni dugaan penyelewengan raskin.

“Khusus desa yang satu ini saya kaget, karena daerah itu dikenal dengan banyaknya kiai dan tokoh-tokoh besar berpengaruh disemua golongan. Namun kalau dugaan pelanggran raskin mengarah kepada fakta, sebaiknya warga penerima manfaat melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum,” pungkasnya. [Zal/Fer]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *