Rampas Speda Motor, Dua Residivis Curas Dilumpuhkan

Terbit: 22 September 2014 | 18:29 WIB

Bangkalan (MaduraExpose.com)- Tim Reskrim Polres Bangkalan yang dipimpin AKP Andi Purnomo berhasial membekuk 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) saat berulah di Jalan Raya Desa Sanggra Agung, Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (22/9/2014)

Kedua pelaku HR (40) dan HS (30), warga setempata yang langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun MaduraExpose.com menyebutkan, dua pelaku ini tertangkap setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan dengan cara menghentikan korbannya. Saat itulah korban didorong dengan keras oleh pelaku sambil diancam dengan celurit.
Akiabat kekerasan pelaku, korban terjatuh dari kendaraannya dan mengalami patah tulang serius dibagian belakang punggungnya hingga harus dilarikan RS dr Soetomo Surabaya.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya mealrikan speda motor hasil curian. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan”, terang AKP Andi Purnomo, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan kurungan 9 tahun penjara. (bbs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Ganas di Berita, Tapi Begini Gaya Bos Madura Expose Taklukkan 5 Kepiting Gede!

Terbit: 3 April 2026 | 20:41 WIB SUMENEP – Dunia jurnalistik investigasi seringkali identik dengan ketegangan dan tumpukan dokumen kasus yang menguras energi. Namun, bagi Redaktur MaduraExpose.com, laut utara di…

Ekonomi Panggung: Menakar Perputaran Uang di Balik Industri Hiburan Rakyat Sumenep

Terbit: 17 Maret 2026 | 19:19 WIB “Dinamika hiburan panggung di masa lalu sering kali terjebak pada sisi luar yang bersifat artifisial. Namun, seiring dengan kedewasaan publik dalam mengonsumsi konten,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *