Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

PPP Djan Faridz Optimis di Pilkada 2015

Avatar photo
185
×

PPP Djan Faridz Optimis di Pilkada 2015

Sebarkan artikel ini
Ist/Net

MaduraExpose.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut di bawah pimpinan Ketua Umum Djan Faridz optimis menghadapi agenda pilkada serentak yang berlangsung di 23 kabupaten/kota di Sumut.

Fakta-fakta yang muncul membuat posisi kubu Djan Faridz semakin optimis dalam mempersiapkan figur untuk pilkada.
Ketua DPW PPP Sumut Aswan Jaya, mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta pada 1-2 Juni lalu, dalam menghadapi konflik partai, PPP memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Ternyata, seluruh proses hukum yang ditempuh telah menempatkan PPP hasil Muktamar Jakarta di titik terang. Seperti putusan PTUN Jakarta yang membatalkan pemberlakuan SK Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya di bawah pimpinan Ramahurmuziy (Romy).

Meski saat ini putusan PTUN yang membatalkan SK Romahurmuziy sedang disengketakan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, mereka optimis bahwa hasil banding tidak akan berbeda dengan keputusan PTUN. “Hanya persoalan teknis saja. Kita usahakan keputusan sudah ada 10 hari sebelum pendaftaran calon,” kata Aswan, di Medan, Minggu (7/6).

Aswan yang didampingi Sekretaris Parulian Siregar, Bendahara Syafii Sitorus dan beberapa pengurus lainnya, menilai, jalan hukum yang diupayakan menjadi penyelesaian konflik PPP merupakan jalan yang harus ditempuh karena islah diantara kedua kubu sulit terjadi. Aswan mengakui, sangat kecil kemungkinan islah di antara kedua kubu. Alasan pertama syarat islah itu sendiri dinilai tidak logis.

“Syarat islah itu harus satu kepengurusan, dan pengurus itu didaftarkan dan disahkan menteri. Pertanyaannya bagaimana Menkumham bisa mengeluarkan SK yang baru sedang SK yang ada sedang digugat. Harusnya dia mencabut SK sebelumnya dan tidak banding,” terang Aswan.

Sebenarnya, kata Aswan, islah bisa terjadi bila konflik ditubuh PPP tidak dicampuri pemerintah. “Kalau SK nya dicabut dan tidak banding, berarti kan selesai. Islah sulit karena konflik ini dicampuri pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sumut Parulian Siregar, mengatakan, seperti halnya di DPR-RI, mereka juga tengah membahas rencana pergantian pimpinan Fraksi PPP di DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini merupakan langkah menindaklanjuti hasil Rapimnas. PPP Sumut juga terus melakukan konsolidasi partai dengan membenahi kepengurusan di DPW dan kabupaten/kota di Sumut.

“Selain itu, menyusul pergantian fraksi PPP di DPR, PPP Sumut juga akan melakukan langkah-langkah pembenahan baik di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” tandasnya.

( iskandar z siahaan/ medanbisnisdaily)