[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP–Demos Stat Institute (DSI) melakukan survei polling di Kabupaten Sumenep mengenai potensi pelanggaran Pilkada Sumenep 2020 di tengah pandemi. Hasilnya, tim sukses mencapai 35 persen pelanggaran dan penyelenggara (KPUD) mencapai 24 persen.
Survei dilakukan sejak tanggal 28 Juni – 3 Juli 2020 menggunakan metode acak bebas tidak proporsional bertingkat dengan jumlah responden sebanyak 131 (MOE 8.56%) dari target awal sebanyak 220 responsen (MOE 6.61%).
Fatlur Rosi mengatakan, pelanggaran pilkada Sumenep berpotensi besar terjadi dikarnakan banyak faktor, salah satunya kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan pemilihan.
“Pilkada di tengah pandemi ini pemerintah berada dalam situasi yang sangat sulit, mulai dari kesiapan penyelenggara sampai pada teknis pelaksanaan. Kalau ini dibiarkan, maka pelanggaran peluang besar terjadi,” ucap Fatlur Rosi.
Dikatakan, hasil surve terlihat bahwa bentu pelanggaran yang berpotensi terjadi di Kabupaten Sumenep yaitu Money politik 82 %, pemanfaatan program pemerintah 7 %, mobilisasi organisasi pemerintah 5 %, akurasi data pemilih 4 %, intimidasi pemilih 2 % dan tidak tahu/tidak jawab 1 %.[SJC][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]