
SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sumenep kembali memicu polemik. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis senior sekaligus praktisi hukum kawakan, Zamrud Khan, SH, terkait dugaan ketidakjelasan status penanganan kasus truk solar yang dilimpahkan dari Polsek Pasongsongan ke Polres Sumenep.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah truk engkel bermuatan puluhan jerigen solar yang sempat diamankan polisi pada Kamis malam (26/9/2025), dikabarkan “hilang” dari pantauan publik setelah ditangani Unit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep.
Zamrud Khan: Kontroversi yang Terus Berulang
Direktur KONTRA’SM sekaligus Deputi Hukum GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi), Zamrud Khan, secara terbuka menyindir pola penegakan hukum di tubuh Polri yang dinilainya sering kali penuh kontroversi.
“Bukan institusi Polri namanya jika tidak ada kontroversi penegakan hukum dari pusat sampai daerah. Hampir sama polanya,” ujar Zamrud Khan dalam keterangan tertulis yang diterima Maduraexpose.com, Rabu (31/12/2025).
Zamrud membandingkan penanganan kasus di Sumenep dengan wilayah lain yang dinilai lebih transparan. “Jika di Polda Bali Ditreskrimsus tegas menahan tersangka penimbunan solar, lain lagi dengan di Polres Sumenep. Kasus BBM solar yang dilimpahkan dari Polsek ke Unit Pidsus ini nasibnya tidak jelas,” cetus adik kandung pengacara nasional Azam Khan tersebut.
Tantangan Kepemimpinan di Ujung Tahun
Ketidakjelasan kasus ini dinilai Zamrud sebagai raport merah bagi pengawasan internal kepolisian di Sumenep. Ia menekankan bahwa kontrol masyarakat dan media seharusnya disikapi dengan tindakan tegas oleh pimpinan kepolisian, bukan dengan aksi tutup mulut.
“Siapapun Kapolresnya di Sumenep sepertinya sulit untuk tegas terhadap jajaran di bawahnya. Padahal Januari 2026 ini sudah ada Kapolres baru, seharusnya kasus yang terjadi di masa Kapolres lama ini segera dituntaskan agar ada kejelasan hukum,” tegasnya.
Korelasi dengan Kelangkaan Solar di SPBU
Ketegasan hukum menjadi sangat krusial mengingat masyarakat Sumenep, khususnya petani dan nelayan, kerap mengeluhkan antrean panjang dan kelangkaan solar di SPBU. Secara regulasi, ancaman bagi mafia BBM tidaklah main-main.
Mengacu pada Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 Miliar.
“Nah, apakah ada korelasinya antara (lemahnya hukum) dengan banyaknya antrean solar di berbagai SPBU Sumenep? Polisi sebagai penegak hukum yang ada di tempat strategis yang harus menjawab ini,” pungkas Zamrud.
Upaya Konfirmasi yang Nihil
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Sumenep belum memberikan penjelasan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali oleh tim redaksi. Ketidakterbukaan informasi mengenai status truk dan muatan solar tersebut kian memperkuat spekulasi negatif di tengah publik.
(Tim/Red)



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)