Prevalensi Kejahatan Narkotika di Sumenep Melonjak 55,5 Persen, Analisis Kriminologi Ungkap Perluasan Jaringan Bandar

Terbit: 31 Desember 2025 | 00:50 WIB

SUMENEP – Tren peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan indikator statistik kriminalitas, Kabupaten Sumenep kini menghadapi tantangan serius terkait perluasan jejaring peredaran gelap narkoba.

Eskalasi Kasus dan Statistik Kriminal Data objektif dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep mengonfirmasi adanya kenaikan jumlah crime clearance dan pengungkapan perkara. Pada tahun 2025, korps bhayangkara berhasil mengungkap 70 perkara narkotika, sebuah lonjakan sebesar 55,5 persen jika dikomparasikan dengan data tahun 2024 yang berjumlah 45 kasus.

Peningkatan kuantitas perkara ini berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang berhasil dilakukan upaya paksa (penangkapan). Jika pada 2024 polisi mengamankan 68 tersangka, pada periode 2025 angka tersebut melonjak menjadi 98 orang.

Anatomi Peran Pelaku dan Struktur Jaringan Secara kriminologis, terjadi pergeseran profil demografis dan peran pelaku dalam struktur jaringan narkotika di Sumenep. Analisis data menunjukkan penguatan pada sektor hilir hingga hulu:

  • Pengedar: Meningkat dari 34 menjadi 45 orang.

  • Kurir (Mediary): Mengalami lonjakan drastis dari 10 menjadi 27 orang.

  • Bandar (Kingpin): Berhasil mengamankan 2 orang tersangka (tahun sebelumnya nihil).

  • Pemakai: Bertahan di angka 24 orang.

Lonjakan signifikan pada kategori kurir dan keberhasilan penangkapan bandar mengindikasikan bahwa kepolisian telah masuk ke dalam lapisan jaringan yang lebih dalam (proaktif investigation).

Akumulasi Barang Bukti (Corpus Delicti) Efektivitas operasional di lapangan juga tercermin dari volume barang bukti yang disita secara signifikan:

  1. Sabu (Methamphetamine): Dari 183,72 gram (2024) naik menjadi 500,27 gram (2025).

  2. Inex (Ecstasy): Dari 15 butir menjadi 69 butir.

  3. Pil YY (Daftar G): Mengalami anomali peningkatan tajam dari 1.102 butir menjadi 11.065 butir.

Respons Strategis Institusi Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam paparan resmi Press Release akhir tahun, menjelaskan bahwa peningkatan angka-angka tersebut merupakan representasi dari penguatan fungsi intelijen dan penegakan hukum yang agresif di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Peningkatan jumlah ungkap kasus ini adalah indikator valid dari komitmen jajaran dalam melakukan law enforcement secara totalitas. Kami menggunakan pendekatan komprehensif untuk memutus mata rantai suplai (supply reduction),” ujar AKBP Rivanda.

Lebih lanjut, alumnus Akpol tersebut menegaskan bahwa kepolisian mengadopsi prinsip Zero Tolerance terhadap kejahatan transnasional ini.

“Ini menjadi bukti otentik bahwa kami bekerja maksimal dalam mengungkap struktur jaringan narkoba, mulai dari tingkat penyalahguna hingga aktor intelektual di balik peredaran tersebut. Tidak ada ruang bagi impunity (kekebalan hukum). Kami akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya menutup pernyataan. (Red/ME)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *