Bandar Sabu 3 Kg Keok, AKBP Hartono: Terancam 20 Tahun Penjara!

Terbit: 12 April 2026 | 12:14 WIB

SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Teka-teki pemilik barang haram narkotika jenis sabu seberat 3.067 gram yang menghebohkan publik Madura pada Februari lalu akhirnya terjawab. Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus sang bandar besar berinisial S, warga Kecamatan Sokobanah, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif pasca diamankannya kurir berinisial S di Ketapang beberapa waktu lalu. Bandar S diringkus dalam sebuah operasi senyap pada Sabtu (07/03/2026) di wilayah Kecamatan Ketapang.

Panglima Jaringan Sabu 3 Kilogram

Dalam struktur peredaran gelap narkotika, tersangka S diidentifikasi memegang peran krusial sebagai bandar utama yang mengendalikan distribusi barang haram tersebut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit telepon seluler sebagai alat bukti percakapan transaksi.

“Tersangka S sudah kami amankan. Dia merupakan bagian dari jaringan narkotika pada kasus sabu 3 kilogram sebelumnya dan berstatus sebagai bandar,” tegas AKBP Hartono dalam konferensi pers, Jumat (10/04/2026).

Jeratan Pasal Berlapis

Secara yuridis, langkah tegas Polres Sampang ini diperkuat dengan penerapan pasal berlapis. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Efek jera menjadi fokus utama kepolisian dalam memutus mata rantai narkoba di wilayah Madura. “Tersangka S diancam pidana penjara maksimal 20 tahun,” ujar Kapolres menekankan komitmen institusinya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *