Polres Pamekasan Kisruh Uang Tebusan Tersangka Narkoba

Terbit: 14 Desember 2015 | 00:05 WIB

Pamekasan (Madura Expose)— Sejak beberapa terakhir ini, Kapolres Pamekasan Polres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha menjadi bulan-bulanan media massa, menyusul dilepasnya tiga tersangka pengguna narkoba yang tertangkap Satnarkoba pada Kami (10/12) lalu.

Informasi yang beredar dikalangan wartawan, tiga tersangka yang diduga menjadi budak narkoba tersebut harusnya diganjar dengan hukuman setimpal. Namun sebaliknya, para pelaku dilepas begitu saja. Beredar kabar, jika lepasnya tersangka, karena diduga kuat adanya oknum aparat yang bermain uang tebusan yang mencapai ratusan juta.

Dihubungi sejumlah awak media, Kapolres Pamekasan berdalih tidak mengetahui adanya informasi yang menyebutkan adanya uang tebusan dibalik lepasnya tiga tersangka pengguna narkoba.

“Sejak ditangkap, ketiga tersangka tidak pernah dibebaskan, masih dalam pemeriksaan dan penahanan Satreskoba Pamekasan”, ujarnya.

Pihaknya juga mengaku tidak tahu menahu terkait adanya kabar yang menyebutkan oknum aparat terima uang ratusan juta untuk melepas para tersangka. Kendati demikian, pihaknya siap bertindak tegas jika benar ada oknum petugas yang menerima uang tebusan dari tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba berhasil menangkap 3 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yakni Samidin Kepala Desa terpilih Desa Maduleng, Kabupaten Sampang, Samidin, Warga Sampang dan M Soleh, warga Proppo, Kabupaten Pamekasan. Ketiganya tertangkap saat petugas Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di rumah Jumari di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Adapun mencuatnya kabar tersangka dilepas, pertama kali mencuat setelah adanya informasi dari KH. Syaiful Jabbar, salah tokoh masyarakat berpengaruh di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
(DBS/MEX)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *