Politisi Golkar Kecam Perebutan Ketua Komisi II DPRD Sumenep

Terbit: 15 Mei 2015 | 06:20 WIB

MaduraExpose.com- Politisi Partai Golkar sekaligus ex Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, Hamsuri mengaku prihatin dengan adanya kisruh perebutan Ketua Komisi II DPRD Sumenep, yang hingga saat ini belum di amini oleh pimpinan parlemen setempat.

Menurut Hamsuri, mueskipun Hari Pontoh merupakan anggota dewan dari Partai Golkar, namun dirinya mengaku tidak sependapat dengan langkah rekannya tersebut yang terkesan memaksakan diri untuk menjadi ketua Komisi II DPRD Sumenep, menggantikan ketua sebelumnya yakni Nurus Salam dari Partai Gerindra.

“Saya lebih sepakat dengan usulan yang disampaikan Pak Hanafi dan Pak Herman selaku pimpinan DPRD Sumenep yang menginginkan adanya islah, bukan pergantian ketua Komisi II. Apalagi saat ini moment politik, khawatir akan berdampak pada kinerja para wakil rakyat”, ujar Hamsuri saat berbincang dengan MaduraExpose.com di Sumenep, Kamis Malam (14/5/2015).

Diberitakan sebelumnya, buntut dari kisruh pergantian Ketua, terjadi penyegelan ruang Komisi II DPRD Sumenep sebagai protes dan sindiran terhadap pimpinan DPRD Sumenep dinilai ‘pengecut’ karena belum juga menerbitkan SK Ketua Komisi II terpilih.

“Pimpinan DPRD Sumenep lemmot, Kabag Hukum lebay”, demikian bunyi protes yang dituangkan dalam pamflet yang ditempel di pintu masuk komisi II.

Pantauan MaduraExpose.com, ruangan komisi tampak kosong karena seluruh penghuninya sengaja tidak masuk kantor. Bahkan mereka mengancam selamanya tidak akan masuk kerja sampai pimpinan DPRD menerbitkan SK Ketua terpilih .

“ Proses pemilihan Ketua Komisi II, hari jumat lalu sudah melalui prosedur, yakni melalui proses pemilihan sejumlah anggota. Tapi kenapa hingga saat ini belum juga direspin oleh pimpinan DPRD. Buktinya SK hasil pemilihan ketua komisi belum juga diterbitkan”, ujar Hari Ponto, Ketua Komisi II terpilih DPRD Sumenep, Senin (11/5/2015).

Sementara Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keputusan, sebab dalam proses pemilihan ketua komisi II masih belum celar karena pada proses pemilihan tidak dihadiri seluruh anggota komisi .

“Pimpinan DPRD menyarankan internal komisi II untuk islah. Dan bilamana jalur itu belum juga dilakukan maka akan dikembalikan kepada aturan yang ada”, ujarnya.

Politisi asal Kecamatan Talango ini berdalih, jika pihaknya belum membaca surat pemberitahuan dari hasil pemilihan ketua komisi II yang digelar pada hari jumat lalu.

“Sebab surat itu baru ada di meja kerja dan belum dibaca”, dalihnya menambahkan.

(m2d/Lis/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *