Polemik DPKS, Ketua BK Saksi Mahkota Terbitnya Rekomendasi

Terbit: 5 Maret 2022 | 22:41 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)– Belum kering persoalan “surat sakti” Komisi II DPRD Sumenep ke SKK Migas, kini muncul lagi persoalan baru yang tak kalah menggegerkan public, yakni terkait surat rekomendasi Ketua DPRD Sumenep terhadap Bupati Sumenep.

Informasi terpercaya yang bersumber dari kalangan Anggota Legislatif menyebutkan, jika persoalan rekomendasi Ketua DPRD Sumenep tersebut diduga kuat tidak sama dengan hasil rapat Komisi IV DPRD Sumenep yang meminta Dinas Pendidikan Sumenep untuk segera melakukan proses tahapan ulang terhadap pembentukan Keanggotaan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

Terkait rekomendasi Ketua DPRD ini, sebelumnya mendapat perhatian serius dari Direktur KONTRA’SM (Komisi Perlindungan hukum & Pembelaan Hak-hak Rakyat), Zamrud Khan, SH. Menurutnya, berdasarkan surat Laporan hasil rapat Komisi IV DPRD Sumenep yang beredar dikalangan Wartawan, patut diduga, adanya ketidak samaan antara isi Surat Laporan Hasil Rapat Komisi IV DPRD dengan Surat Rekomendasi Ketua DPRD yang ditujukan kepada Bupati Sumenep.

“Kalau melihat dari hasil dari rapat Komisi IV, maka seharusnya, Rekomendasi Ketua PDRD Suemenep itu, maka redaksional tidak berbeda dong. Ini khan malah beda. Kalau tidak keliru dalam Surat yang Komisi IV dilakukan proses tahapan ulang terhadap pembentukan Keanggotaan DPKS, tapi di Surat Rekomendasi Ketua Dewan malah merekomendasikan Kepada Bupati Sumenep agar Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi lanjutan. Ini khan sangat aneh,” terang Zamrud Khan kepada Maduraexpose.com, Sabtu 05 Maret 2022.

Kendati demikian, Zamrud tetap berharap ada komitmen baik dari para wakil rakyat untuk memperjelas perihal sebenarnya terkait adanya dugaan perbedaan hasil rapat Komisi IV dengan Rekomendasi Ketua DPRD Sumenep.

“Karena didalam Komisi IV itu kebetulan ada yang menjabat sebagai Ketua BK DPRD Sumenep. Maka, kalau boleh saya istilahkan, Ketua BK ini malah menjadi Saksi Mahkota terkait rekomendasi Ketua dewan tersebut,” imbuh Zamrud menjelaskan lebih rinci.

Sementara Ketua BK DPRD Sumenep maupun Ketua DPRD Sumenep dikonfirmasi terkait polemik rekomendasi versus hasil rapat Komisi IV DPRD belum ada tanggapan.

Sumber:—–
Editor: Ferry Arbania

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *