Polda Jatim Diminta Usut TPPU Rokok Ilegal di Sumenep

Terbit: 28 Agustus 2025 | 12:45 WIB

SURABAYA — Prahara besar tengah mengancam para pengusaha rokok ilegal di Sumenep.

 

Jatim Corruption Watch (JCW) secara resmi telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan praktik haram peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

 

Laporan ini bukan sekadar aduan biasa, melainkan pengungkapan sebuah praktik kejahatan terorganisir yang diduga melibatkan para “sultan” dan oknum yang serakah.

 

Laporan dengan nomor 2023/DPP.RHM.JCW.JATIM/LP/VIII/2025 yang diserahkan ke Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim pada 6 Agustus 2025 ini mengindikasikan adanya sindikat yang sistematis.

 

JCW membeberkan, laporan ini secara tegas menyoroti ironi hukum yang merugikan negara. Meskipun Bea Cukai Madura telah menyita ratusan ribu batang rokok ilegal, para pemilik atau pihak yang seharusnya bertanggung jawab diduga tidak pernah tersentuh hukum.

 

Sebaliknya, korban yang sering kali diproses hukum adalah para pedagang kelontong kecil di tingkat bawah, yang hanya menjadi korban dari praktik mafia ini.

 

JCW memperingatkan bahwa praktik ini adalah kejahatan ekonomi yang serius, bukan sekadar pelanggaran administrasi. Para pelaku secara langsung merampas miliaran rupiah potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

 

 

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya akan merusak stabilitas keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

“Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh lagi ada alasan. Kami minta Polda Jatim segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Abdurrahman, perwakilan JCW.

 

Laporan ini menjadi ujian berat bagi komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan ekonomi dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

Hukuman berat harus menanti para pelaku, termasuk ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk pelaku TPPU.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *