Scroll untuk baca artikel
JATIM EXPOSE

PKB Jatim Minta Pemprov Beri Perhatian 6.198 Anak Yatim Korban COVID-19

Avatar photo
14
×

PKB Jatim Minta Pemprov Beri Perhatian 6.198 Anak Yatim Korban COVID-19

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com – Jumlah anak-anak yang menjadi yatim/piatu di Jawa Timur akibat pandemi COVID-19 terus bertambah. Tercatat hingga kini ada 6.198 anak-anak di Jatim yatim/piatu.
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, pihaknya mendorong agar Gubernur Jatim dan kepala daerah di 38 Kabupaten/Kota untuk memberikan hak kepada anak yatim/piatu sesuai Pasal 34 UUD 1945.

“Bahwa anak yatim itu kalau implisitnya kategori di situ, anak terlantar. Bahwa anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekali lagi ini adalah kewajiban Pasal 34 UUD 1945,” ujar Anik di kantor DPW PKB Jatim, Kamis (19/8/2021).

Anik mengaku, telah menginstruksikan kepala daerah khususnya yang berasal dari PKB, agar mengeluarkan kebijakan minimal pendidikan dasar gratis bagi anak yatim. Anik berharap Pemprov Jatim bisa memberikan stimulus dengan pola sharing.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jatim ini menyebut, konsep ini memang belum disampaikan kepada Gubernur Jatim secara institusi maupun formalitas di forum. Akan tetapi secara pribadi, Anik telah menyampaikan ke Khofifah.

Anik berharap, program tersebut mempunyai rumusan yang sama dari fraksi-fraksi yang lain sehingga benar-benar akan menjadi rangsangan atau stimulus. Apalagi konsep ini adalah salah satu upaya penanganan dampak COVID-19.

“Karena ketika anak-anak yatim ini tidak terpelihara, tidak terlindungi, tidak terjamin pendidikannya, implikasinya era global kriminalitas akan semakin tinggi karena itu seiring dengan persoalan-persoalan sosial. Makanya kemudian hukumnya adalah wajib!,” tegas Anik.

------------------------