
Maduraexpose.com- Deputi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut partainya mengapresiasi dan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali perkara konflik kepengurusan partainya yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dia menyatakan putusan itu membuat ketua umum partainya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menang telak 18-0.
“Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader Partai Demokrat, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran,” kata Kamhar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 10 Agustus 2023.
MA memutuskan menolak perkara tersebut pada hari ini. Dalam laman resminya, MA menyatakan menolak perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 tersebut.
Kamhar menyatakan keputusan ini turut menunjukkan bahwa hakim MA masih terjaga kewarasan dan kesadarannya. Demokrat, kata Kamhar, bersyukur atas keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai kemenangan demokrasi.
Kado untuk AHY dan menang telak
Apalagi, Kamhar menyebut putusan Mahkamah Agung ini keluar bertepatan dengan ulang tahun AHY yang ke-45 tahun pada hari ini. Kamhar mengatakan keputusan MA ini menjadi kado terindah bagi AHY.
Kamhar pun menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan keberhasilan AHY dalam menangani upaya perebutan partainya oleh Moeldoko. Menurut dia, AHY total telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.
“Ini sekaligus menambah daftar rekam jejak keberhasilan efektifitas dan kualitas kepemimpinan Mas Ketum AHY melawan upaya begal politik KSP Moeldoko dan kompradornya genap 18-0. Menang telak,” kata Kamhar.
Kronologi singkat konflik kubu Moeldoko vs AHY
Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan itu dilakukan oleh sejumlah kader dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021.
Kongres digelar setelah beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.
AHY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020 lantas menyatakan KLB itu ilegal dan inkonstitusional. Pasalnya, KLB itu digelar tak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga mereka.
Dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa KLB hanya bisa digelar dengan izin dari Ketua Majelis Tinggi, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Upaya untuk mengesahkan kepengurusan versi KLB Deli Serdang pun mentok. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan tak bisa menerima pendaftaran tersebut karena sejumlah dokumen yang diajukan tidak lengkap. Dari sinilah kemudian kubu Moeldoko mengajukan berbagai gugatan baik ke Kementerian Hukum dan HAM maupun ke kubu AHY.
Sumber: tempo



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
