
Malam itu, di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep, bukanlah suara jangkrik yang memecah kesunyian, melainkan teriakan panik yang menggema. Tiga anak, yang seharusnya berada di rumah dan bersiap untuk tidur, terperangkap dalam kegelapan dan jeritan warga yang menuduh mereka “maling”.
Apa yang mereka curi? Bukan harta benda yang mewah, bukan pula uang tunai yang berlimpah. Hanya tiga tandan pisang—buah sederhana yang mungkin terlihat sepele di mata kita, tapi entah apa maknanya di mata mereka. Saat panik merajai, ketiganya berusaha kabur. Satu anak tertangkap, lalu disusul dua lainnya. Di hadapan petugas kepolisian, terungkaplah sebuah fakta yang lebih pilu: mereka semua masih berusia 14 tahun.
Kasus ini, seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, tidak berakhir di balik jeruji besi. Alih-alih hukuman, yang diberikan adalah restorative justice—sebuah penyelesaian yang memilih jalan kekeluargaan, belas kasihan, dan pembinaan. Pihak kepolisian melihat mereka bukan sebagai kriminal, melainkan sebagai anak-anak yang tersesat.
Di balik penanganan bijak ini, muncul sebuah pertanyaan besar yang seharusnya kita renungkan bersama. Tiga tandan pisang ini bukan sekadar barang curian, melainkan cerminan dari kondisi yang lebih dalam. Apakah mereka lapar? Apakah mereka kurang perhatian? Atau, apakah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah karena tidak ada tempat lain untuk pulang?
Pesan dari kepolisian untuk orang tua agar “lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya” seharusnya menjadi imbauan bagi kita semua. Kisah ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab tidak hanya ada pada orang tua, tetapi juga pada tetangga, komunitas, dan setiap individu yang peduli. Tiga tandan pisang itu mungkin telah kembali, tapi pertanyaan tentang nasib tiga anak itu masih menggantung di udara, menunggu jawaban dari hati nurani kita bersama. [*]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
