Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Pihak RSUD Sumenep Tolak Ponakan Bupati Gunakan BPJS Kesehatan

Avatar photo
530
×

Pihak RSUD Sumenep Tolak Ponakan Bupati Gunakan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Dok.Maduraexpose.com

MADURAEXPOSE.COM—Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep yang beberapa waktu lalu menjadi korban pengeroyokan dekat Polsek Kota, mengaku sempat ditolak menggunakan BPJS Kesehatan. Menurut pria yang akrab dipanggil Pepeng ini, alasan petugas di RSUD H.Moh.Anwar Sumenep menolak dirinya menggunakan kartu itu dengan tuduhan terlibat kriminal.

“Saya malah dituduh terlibat kriminal hingga ditolak menggunakan BPJS oleh pihak RSUD H.Moh.Anwar Sumenep. Padahal saya korban penganiayaan, bukan pelaku kriminal,” ujar Lukman Effendy saat berbincang dengan Maduraexpose.com.

Menurut Pepeng, dirinya merasa kecewa dengan perlakuan pihak rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan sesuai yang diharapkan. Akibatnya, pria yang masih keponakan Bupati Sumenep ini harus mengeluarkan uang jutaan rupiah.

“Karena ditolak menggunakan BPJS, keluarga saya terpaksa harus mencari pinjaman kemana-mana, karena biayanya sangat mahal hingga jutaan rupiah. Selain itu kami juga kecewa dengan ucapan petugasnya yang sangat menyinggung perasaan saya,” pungkasnya.

Sementara Fitril Akbar, Direktur RSUD H.Moh.Anwar Sumenep berkali-kali dihubungi melalui telpon genggamnya belum bisa dimintai keterangan. Bahkan konfirmasi yang dikirim via SMS ke nomor ponsel pribadinya juga tidak merespon.

Seperti diberitakan sejumlah media, tiga warga Sumenep, Madura, Jawa Tiamur menjadi korban pengeroyokan di sebelah utara Kantor Polsek Kota. Bahkan salah satu korban mengalami luka bacok. Ketiga korban tersebut, yakni Rizal (21) warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Achmad Zaky Tamimi (21) warga Kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, selain melepas salah seorang pelaku, mobil Suzuki Katana Nopol M 873 A yang diduga milik salah seorang pelaku juga dibiarkan bebas, padahal mobil tersebut merupakan cara untuk menangkap para pelaku pengeroyokan dan pembacokan, karena pada waktu kejadian para pelaku mengambil celurit atau senjata tajam dan benda pemukul lainnya dari mobil tersebut. [Zam/Fer]