Pertama di Madura, Bupati Fauzi Perkenalkan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate

Terbit: 1 Juli 2024 | 10:27 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Pertama di Pulau Madura, Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), sebagai salah satu upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT. PLN melakukan nota kesepahaman layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit atau setara dengan 500 Megawatt hour (MWh).

REC sebanyak 500 unit adalah yang terbanyak penggunaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah bersama PLN berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“REC ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan energi terbarukan sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,” kata Bupati di sela-sela Madura Ev Fun Day Kendaraan Listrik, di areal timur Taman Potre Koneng, Minggu (30/06/2024).

Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung langkah transisi energi pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE), sehingga REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah.

“Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per Megawatt hour (MWh) di Perangkat Daerah dari pembangkit EBT atau non fosil,” terangnya.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global.

Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami mengharapkan masyarakat serta perusahaan di Kabupaten Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” harapnya.

Sementara Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep untuk menggunakan REC di lingkungan Pemerintah Daerah.

“PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” pungkasnya.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *