Scroll untuk baca artikel
EXPOSE MALAM

Peredaran Miras Di Sumenep Meresahkan, Bupati Fauzi Kemana?

Avatar photo
296
×

Peredaran Miras Di Sumenep Meresahkan, Bupati Fauzi Kemana?

Sebarkan artikel ini
Ilustrsai aparat gabungan saat mengamankan seorang pria yang tengah asyik pesta miras bersama dua SPG cantik disebuah kafe. [foto: Istimewa]

Maduraexpose.com— Peredaran minuman keras di Kabupaten Sumenep dinilai sangat meresahkan banyak pihak.

 

Hal itu yang mendorong sejumlah aktivis untuk turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep Jalan Dr. Cipto Desa Kolor.

Aksi unjuk rasa terkait peredaran minuman keras di Kabupaten Sumenep (26/01/2024) itu sepi pemberitaan media.

Massa aksi yang menamakan diri Pemuda Arya Wiraraja (Praja) itu melakukan aksi didepan kantor DPMPTSP menuntut instansi pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep itu agar segera menutup peredaran minuman keras (miras) di daerah setempat.

Praja dengan tegas menyatakan menentang keras terhadap peredaran miras di Kabuapten Sumenep, karena dianggap hanya memberi dampak buruk.

Polres Sumenep lakukan pengamanan aksi unjuk rasa Praja Sumenep Ke Kantor DPMPTSP, Jum’at 26/01/2024
[foto:humas.polri]

Massa Praja dalam orasinya menyebut, minuman keras atau miras merupakan sumber dari pelbagai kasus sosial yang terjadi di daerah yang saat ini dipimpin oleh Achmad Fauzi sebagai Bupati dan Nyai Eva sebagai Wabup Sumenep.

“Kabupaten Sumenep mengalami problematika yang sangat hebat. Buktinya masih dibuka kafe yang menyediakan miras, itu berbahaya bagi moralitas pemuda,” teriak Santo sang orator Praja.

Tak hanya melakukan orasi, massa Praja juga meneriakkan yel-yel anti miras di Kabupaten Sumenep. Bahkan, sebagian massa terlihat membawa poster berisi kecaman agar Pemkab tegas, “Cabut izin cafe penjual miras”, “Musnahkan miras di Kabupaten Sumenep”.

------------------------