Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Perahu Bermuatan Raskin 43 Ton diperiksa Polisi Kalianget

29
×

Perahu Bermuatan Raskin 43 Ton diperiksa Polisi Kalianget

Sebarkan artikel ini
Sejumlah petugas tampak menaiki perahu bermuatan raskin yang hendak di angkut ke Pulau Arjasa Sumenep (sumber foto: MaduraExpose.com)

Sumenep, MaduraExpose.com- Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Kalianget, Polairut beserta Danramil setempat memeriksa salah satu perahu yang diduga mengangkut beras raskin (raskin) ke sejumlah desa di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, 1 Juli 2015.

Sarkawi, tokoh masyarakat yang menyaksikan langsung kejadian di Pelabuhan Kalianget menjelaskan, pemeriksaan terhadap perahu bermuatan raskin sebanyak 43 ton itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

“saat diperiksa, Korlap raskin tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman beras itu. Dan hasil konfirmasi ke syahbandar, kalau tidak pengiriman raskin tidak dilengkapi dokumen itu namanya ilegal”, ujar Sarkawi, Rabu Malam kepada MaduraExpose.com, 1 Juli 2015.

Masih menurut Sarkawi, beberapa menit setelah pihak Polsek dan Polairut Kalianget melakukan pemeriksaan, tiba-tiba datang sejumlah personel kepolisian yang diduga dari Polres Sumenep.

“Polisi juga memeriksa kendaraan bermotor dan bahkan beberapa speda motor diturunkan dengan alasan terkendal surat-surat”, imbuhnya.

Pemeriksaan terhadap upaya pengiriman beras miskin tanpa dilengkapi dokumen tersebut, lanut Sarkawi, sarat dengan kejanggalan.

“Tiba-tiba datang orang Bulog Sumenep ke Pelabuhan Kalianget membawa foto kopi surat-surat. Harusnya, dokumen itu dibawa oleh korlap sebelum beras dinaikan ke perahu, apalagi sampai diperiksa polisi. Kenapa tidak diamankan?”, tandasnya dengan penuh keheranan.

(Fer/Mex)

------------------------