Peradi Pecah Tiga, Masing-Masing Kubu Punya Ketua Umum

Terbit: 29 Maret 2015 | 19:16 WIB

MADURAEXPOSE.com- Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Makassar terpecah menjadi tiga kubu. Masing-masing kubu pun mempunyai Ketua Umum DPN.

Kubu pertama terbentuk setelah Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan memutuskan Munas II ditunda paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Setelah putusan itu diketuk oleh Otto, para peserta mengejar pimpinan sidang. Sidang diselenggarakan di Ballroom Phinisi, Hotel Grand Clarion, Makassar, kemarin malam.

Beruntung, polisi cepat mengamankan Otto dari kejaran sebagian peserta Munas II Peradi. Situasi kian memanas hingga sidang dilanjutkan dengan ‘Peradi Tandingan’ yang digelar di ruang sama.

Otomatis, putusan yang diambil Otto membuat dirinya masih menjadi ketua umum DPN Peradi hingga paling lama enam bulan ke depan. Otto pun membawa pendukungnya dan mengaku didukung oleh 67 DPC.

Tidak lama kemudian, ratusan peserta dari berbagai daerah yang berada di dalam ruangan ikut terpecah, karena tidak adanya kesepakatan. Mereka terpecah lagi menjadi dua kubu, setelah kubu Otto meninggalkan ruangan.

Total ada tiga kubu di dalam Munas II Peradi ini. Kubu kedua yang dibawa keluar ruangan Munas II di bawah komando Jeniver Girsang. Kubu ini pun menggelar sidang di ruang pertemuan lain yang masih di Hotel Grand Clarion, Makassar. Jeniver Girsang pun mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 DPC.

Sementara satu kubu lain yang berada di ruangan sidang pertama masih menunggu pemilihan Ketua DPN Peradi. Hingga pukul 00.00 Wita, belum ada Ketua Umum DPN Peradi dari kubu ini. Menurut Otto dalam jumpa persnya yang digelar di lantai 10 hotel itu, penundaan pelaksanaan Munas II Peradi ini adalah keputusan yang sangat terpaksa, karena ada potensi kericuhan, bentrokan yang sangat besar.

“Apakah saya izinkan teman-teman saya berkelahi satu sama lain. Itulah sebaiknya Munas ini ditunda,” kata Otto yang didampingi beberapa anggota dewan kehormatan DPN Peradi termasuk Ketua Panitia Lokal Pelaksanaan Munas II Peradi ini, Jamil Misbach yang juga Ketua DPC Peradi Makassar.

Di tempat terpisah, Jeniver Girsang mengaku telah terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi setelah didukung 43 DPC Peradi. “Tentu saja dengan dukungan yang besar melebih 50 persen, saya otomatis terpilih sebagai Ketua Umum DPN Peradi,” kata dia.

Munas II Peradi ini berlangsung sejak 26-28 Maret 2015. Terdapat tujuh calon ketua umum DPN Peradi yakni Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, Luhut MP Pangaribuan, James Purba dan Fauzie Yusuf Hasibuan.

Dalam Munas II itu, tidak dihadiri seluruh anggota Peradi. Hanya 15.489 yang lolos verifikasi dari total 16.257 advokat. Dari total jumlah itu, hanya 785 pemilih dari 65 DPC Peradi. Mekanisme perwakilan pemilihan ketua ini pun sempat menjadi pro dan kontra di kalangan anggota Peradi.
(kmp)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *