#Ach.Supyadi, pengacara Toni, siswa SMA Sumenep yang jadi korban penyiksaan sadis cara menggoreng tangan korban dengan minyak mendidih oleh pelaku.
SUMENEP (MADURA EXPOSE)—Ach.Supyadi, kuasa hukum atau pengacara Ahmad Fahrul Futoni alias Toni (16), siswa kelas 2 IPA-4 di salah satu SMA Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menjadi korban kebiadaban keluarga seorang pengacara yang diduga kuat telah menggoreng tangan kanan korban dengan berdasarkan tuduhan telah mencuri handphone tanpa bukti pada Minggu (10/1/2016) lalu.
Anehnya,lanjut Supyadi, korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Sumenep pada Senin (11/1/) namun keterangan korban dan saksi tidak langsung di buatkan berita acara perkara (BAP).
“BAP korban malah baru selesai dibuatkan kemarin setelah kami kawal. Kami juga menemukan kejanggalan karena korban saat itu divisum di rumah sakit umum, bukan di dokter spesialis. Masalah visum ini sudah kami kawal”, terang Ach. Supyadi pengacara korban saat berbincang dengan Madura Expose, Jum’at dini (22/1/2016).
Pengacara yang dikenal bersahaja ini juga menyayangkan lambannya penangkapan tersangka penganiayaan berencana yang telah membuat tangan kanan korban melepuh karena digoreng kedalam minyak yang mendidih diatas kompor, dirumah terlapor.
Selain melaporkan kasus Toni ke kepolisian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Hukum dan Pemerintahan di DPRD Sumenep dan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Pihaknya berharap polisi segera bergerak cepat menangkap seluruh pelaku termasuk otak intelektual yang merancang penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar.
“Kami meminta pihak Polres Sumenep tidak hanya menangkap pelaku, tapi semua yang terlibat dalam penyiksaan terhadap Toni dirumah itu. Kami atas nama korban, tidak ingin polisi menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang), kami ingin keadilan dan supremasi hukum ditegakkan dengan segera menangkap semua pelaku supaya mempertanggung jawabkan perbuatan mereka”, tanasnya.
Pengacara Toni juga mnejelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya menimpa korban. Saat itu Toni boncengan bersama temannya hendak kerumah temannya di Lenteng bersama Dimas.Ditengah perjalanan, Toni mengingatkan Dimas jika HP nya hendak jatuh.
Dimas meminta tolong Toni supaya HP nya dipegang korban. Sepulang dari rumah temannya di Lenteng, diduga ada rintangan mendadak, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Toni bersama temannya mengalami kecelakaan hingga membuat korban jatuh pingsan.
“Beberapa saat Toni siuman, ada seseorang yang mengatarkan handphone milik Toni. Dengan nada halus klien saya menanyakan kepada orang-orang yang menolongnya barangkali melihat HP lainnya yang ternyata milik Dimas. Dengan dibantu masyarakat, Toni mencari kesana kemari HP milik Dimas yang dititipkan saat hendak ke Lenteng itu tapi tidak juga ditemukan”, ujar Supyadi pengacara Toni menambahkan.
“Sebelum penyiksaan sadis menimpa Toni, klien saya di telpon Dimas yang kehilangan HP. Waktu itu hari Minggu sekitar pukul 10 pagi. Korban awalnya bilang tidak bisa karena tidak ada speda motor yang nganterin. Akhirnya janjian ketemu sore dirumah Dimas”, lanjutnya.
#Toni, siswa SMA di Sumenep yang jadi korban penyiksaan sadis hingga tangannya melepuh karena digoreng dengan minyak mendidih diatas kompor oleh pelaku.(Sumber Foto:Istimewa)
Masih menurut Supyadi, saat dirumah Dimas, kehadiran Toni bersama temannya itu langsung disambut RD, ayah Dimas . Si RD ini, lanjut Supyadi, langsung memaksa korban supaya mengakui telah mencuri HP anaknya si Dimas. Karena Toni merasa tidak mencuri, korban tetap saja tidak mahu mengaku.
“Ayahnya dimas kemudian menelpon seorang perempuan yang diduga seorang dukun berinisial YL. Tak lama kemudian sidukun itu datang kerumah Dimas. Dia juga mendesak Toni supaya ngaku mencuri HP nya Dimas. Hingga akhirnya, muncul seorang pria yang mengaku embahnya Dimas yang bukannya menengahi, justru orang inilah yang menggoreng tangan kanan korban dengan menggunakan minyak goreng di dapur Dimas”, pungkasnya.
[fen/fer]