
JEMBER, Maduraexpose.com – Seorang pengacara yang dikenal sebagai pejuang masyarakat kecil, A. Effendi, S.H., atau akrab disapa Pepeng, mengambil sikap tegas dalam kasus penganiayaan di Jember. Setelah mendampingi Kaolan, korban penganiayaan di Pasar Balung, Pepeng kini bersiap melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong di media sosial yang menyerang kliennya.
Kasus Penganiayaan Berbuntut Fitnah Online
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Kaolan di area Pasar Desa Balung pada 1 Agustus 2025. Peristiwa yang terjadi di tengah keramaian ini dilaporkan korban ke Polsek Balung dengan nomor LP/B/36/VIII/2025/SPKT/POLSEK BALUNG/POLRES JEMBER/POLDA JATIM, di mana terduga pelaku berinisial HH juga merupakan seorang pedagang.
Sebagai pengacara yang dikenal vokal dan berani membela kepentingan masyarakat, A. Effendi alias Pepeng bersama timnya dari Kantor Hukum A. Effendi & Rekan resmi ditunjuk untuk mengawal kasus ini. Pepeng menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan bagi kliennya, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.
“Tindakan kekerasan, apalagi terjadi di ruang publik seperti pasar, tidak boleh ditoleransi,” ujar Effendi, yang selama ini dikenal sebagai aktivis sekaligus pengacara terkemuka asal Sumenep, Madura.
Ancaman Laporan Hukum untuk Penyebar Hoax
Lebih lanjut, Pepeng menyoroti isu fitnah yang kini menimpa kliennya di media sosial. Setelah melakukan klarifikasi, ia memastikan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta. Pepeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Jika fitnah dan berita bohong terus disebarkan, kami akan menindak tegas siapapun itu,” tegasnya.
Dokumen penyidikan dari Polsek Balung menetapkan dugaan tindak pidana yang terjadi termasuk dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Pepeng akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial HH belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
[tim/dbs/gmn/fer]

![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose] MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776238298/kokain-27-kg-bungkus-bugatti-sumenep-maduraexpose_hwe1rf.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)