Scroll untuk baca artikel
JATIM EXPOSE

Penebangan Pohon Ratusan Tahun Seizin Pemprov Jatim

Avatar photo
89
×

Penebangan Pohon Ratusan Tahun Seizin Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE, JATIM–Perseteruan terkait penebangan pohon di kawasan Jl.Ir.Soekarno antara masyarakat dengan pelaksana proyek di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memanas. Pihak Pemkot Batu menyebut penebangan pohon telah mendapatkan izin dari Pemprov Jatim sebagai pihak yang menyetujui Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).

Setelah melalui berbagai polemik, akhirnya, Senin (30/1 , DPRD Kota Batu menggelar mediasi dan hearring (dengar pendapat) untuk meredakan ketegangan yang terjadi terkait aksi protes penebangan tiga pohon . Untuk itu Komisi B DPRD Batu mengundang empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu serta perwakilan masyarakat terdampak penebangan pohon.

Adapun empat OPD yang didatangkan untuk mengikuti hearring kemarin adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP. Adapun perwakilan masyarakat yang datang adalah Pemuda Muhammadiyah Kota Batu (PMKB) yang sempat melakukan aksi protes di Balaikota Batu.
“Agenda kita hari ini (kemarin) adalah melakukan hearring dengan Pemkot. Karena ada Pemuda Muhammadiyah Kota Batu yang datang, kita lakukan mediasi sekalian,”ujar Ketua Komisi B, Suwandi, Senin (30/10).

Diketahui, perseteruan ini berkaitan dengan aksi penebangan pohon di tepi jalan yang ada di Jl.Ir.Soekarno. Beberapa warga di antaranya dari Forum Rembug Wong Batu (FRWB), dan PMKB menentang aksi penebangan pohon yang dilakukan pelaksana Proyek Jawa Timur Park (JTP)3. Warga juga memprotes terhadap Pemkot Batu yang terkesan melakukan pembiaran atas pengerusakan lingkungan hidup yang terjadi.

------------------------