Pemerintahan Jokowi Telah Belokkan Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

Terbit: 23 September 2018 | 16:25 WIB

Maduraexpose.com–Selama empat tahun berkuasa, Pemerintahan Jokowi telah membelokkan negara hukum jadi negara kekuasaan,” kata Brigjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo.

“Konsep negara hukum dibelokkan ke mana-mana sehingga menjadi negara kekuasaan,” ujar Dewan Pakar ICMI Pusat melalui pesan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL.co, Sabtu (22/9).

Dia mencontohkan intruksi lisan Jokowi melarang aksi #2019GantiPresiden dan buku Jokowi Undercover. “Kalau negara hukum, semua itu harus diuji di pengadilan,” katanya.

Adalagi yang melanggar UU, yaitu melarang sweeping logo PKI. Bahkan jalin kerja sama dengan PKC (Partai Komunis China) yang dilarang pasal 107 (A) sampai dengan (F) KUHP Yo UU nomor 27/1999 ancaman pidananya cukup berat berat 15 tahun, ujarnya.

Contoh lain, Perppu 2/2017 tentang Ormas yang diterbitkan pemerintah menghilangkan due process of law dan hanya menilai ormas itu baik, buruk, salah, dan benar.

“Kalau ormas dinilai melakukan pelanggaran harus didari peringatan, pembekuan, sampai diputuskan di pengadilan dimana ormas itu diberi hak untuk membela diri,” kata Anton.

Situasi saat ini, lanjut Anton, membuat Indonesia seakan terjebak dalam
vandalisme hukum.

“Hantam dulu, kalau tidak terima silakan gugat di pengadilan. Dalam situasi ini, terjadilah bifurkasi of law atau pembelokan hukum,” katanya.

Apa yang dilakukan Jokowi tersebut, kata Anton, merusak yang sudah dibangun presiden terdahulu dengan susah payah sehingga jadi berantakan.

Contoh paling nyata, lanjutnya, kerja sama dengan ormas partai atau lembaga apapun yang berpaham komunisme dilarang dan ancaman pidananya 15 tahun.

“Tapi rezim, ini dan beberapa pendukungnya terang-terangan jalin kerja sama dengan PKC,” ujarnya. Bahkan, kata Anton, rezim saat ini getol melarang pemutaran film G 30S/PKI.

Bifurkasi, tambah Anton, tak hanya mengubah NKRI jadi negara kekuasaan tapi juga jadi negara otoriter. “Ini kemunduran Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jangan pilih capres yang ubah NKRI jadi negara kekuasaan, ubah NKRI jadi pro komunis,” pungkasnya. 

[hms/rmol] 

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *