Pembunuh Ruspandi Gunakan Senjata Api Rakitan

Terbit: 26 Agustus 2014 | 15:12 WIB

Bangkalan (MaduraExpose.com) – Hasil penyelidikan Tim Laboratorium forensic (Labfor) Polda Jatim, memastikan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Ruspandi (21) menggunakan senjata api (senpi) jenis rakitan, bukan organik.

Itu dipastikan berdasarkan hasil penelitian proyektil peluru yang ditemukan petugas kepolisian dari dalam mobil. Peluru tersebut diyakini tak memiliki alur seperti halnya senjata api jenis organik.

“Hasil tim labfor, senpi pelaku jenis rakitan, sebab tidak ada alur ” demikian disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono saat berada di Mapolres Bangkalan, Selasa (26/8/2014).

Sesuai informasi sebelumnya, proyektil peluru itu ditemukan di mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nopol M 382 HB. Proyektil itu bukan penyebab tewasnya Ruspandi, warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Minggu (24/8/2014) kemarin.

Motif pembunuhan yang menewaskan Ruspandi belum di ketahui, namun pihak Polres Bangkalan dibantu Polda Jawa Timur terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga lebih dari satu orang. (bbs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

BREAKING NEWS: Polda Jatim Konfirmasi 27,8 Kg Kokain ‘Bugatti’ di Sumenep Positif Narkotika Kelas Dunia

Terbit: 16 April 2026 | 15:30 WIB SURABAYA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mendadak gempar. Dalam konferensi pers darurat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *