Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Pembebasan Lahan Bandara Kangean Bermasalah

Avatar photo
237
×

Pembebasan Lahan Bandara Kangean Bermasalah

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE—Sejak awal Maret bulan lalu, masyarakat kelulauan yang memiliki lahan mengeluh karena uang pembebasan lahan yang sudah dialokasikan sebesar Rp 1 miliar terindikasi jadi bancakan oknum kepala desa (Kades) di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Madura Expose dilingkungan Pemkab Sumenep menyebutkan, pemerintah daerah sudah menggelontorkan uang ganti rugi atau kompensasi semiliar untuk pemilik lahan yang masuk dalam daftar pembangunan Bandara Kangean seluas 7,1 hektar di Desa Paseraman Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Anehnya uang tersebut diduga tidak sampai kepada tangan pemilik lahan. Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat berinisial MIM memberikan pengakuan di media, bahwa pada tahun 2015 silam, pemerintah daerah atau Pemkab Sumenep telah membayar uang ganti rugi pembebeasan lahan yang direncanakan pembangunan lapangan terbang (Lapter).

Pembebasan lahan tahun kemarin itu merupakan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 1 miliar melalui kepala desa setempat.

Tidak sampainya uang pembebasan lahan itu mulai mencuat kepermukaan sejak beberapa pekan teakhir. Adapun modus yang digunakan oknum untuk “menggarong” uang semiliar itu dengan cara membuatkan rekening atas nama pemilik lahan masing-masing yang akan menerima uang pembebasan lahan.

”Harusya uang itu diberikan langsung kepada pengelola biar tepat sasaran. Sekarang masyarakat resah karena mereka belum menerima uang ganti rugi”, ujar MIM kepada awak media di Sumenep.

Sementara Moh Nur, Kepala Desa Paseraman saat dikonfirmasi wartawan belum bisa dimintai penjelasan, karena telpon selulernya tidak aktif.

Sekedar mengingatkan, rencana pembangunan Lapter di Pulau Kangean Sumenep itu diprediksi akan menghabiskan lahan sedikitnya 18 hektar. Dari luas lahan yang ada, 30 persen diantaranya merupakan tanah negara atau tanah adat. [AAS/FER/SAL]